Kendaraan Bermotor Serobot Jalur Sepeda Permanen, Dishub: Siap-siap Kena Sanksi Rp 500 Ribu
Banyak pengendara kendaraan bermotor menerobos jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Dishub DKI Jakarta bakal beri sanksi tegas
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengakui, masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Bahkan, beberapa waktu lalu viral di media sosial video yang memperlihatkan sebuah mobil mewah masuk jalur sepeda di kawasan Jalan Sudirman.
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang menerobos jalur sepeda.
Denda maksimal pun bakal dikenakan bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut.
"Denda maksimum Rp 500 ribu," ucap Syafrin, Rabu (10/3/2021).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, denda yang dikenakan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 di situ ada pelanggaran rambu lalu lintas di sana diatur dendanya," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Depok Ungkap Pengalaman Divaksin Covid-19: Rasanya Dingin, Ngantuk Pengin Kopi
Baca juga: JADWAL Liga Champions Malam Ini: Ada Duel Sengit PSG Vs Barcelona, Liverpool Vs RB Leipzig
Baca juga: Okky Lukman Pajang Foto Bersama Jokowi dan Colek Kaesang Pangarep, Komentar Kahiyang Ayu Disorot
Untuk menegakkan aturan ini, Syafrin mengaku pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Pengaturannya itu sudah ada dalam undang-undang 22/2009 tentu kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan kepolisian," kata dia.
"Tetapi dalam tataran ini kami akan mengedepankan aspek sosialisasi secara masif sampai dengan keberadaan jalur sepeda permanen ini benar-benar dioptimalkan oleh seluruh pengguna sepeda,” tambahnya menjelaskan.
Sanksi Tegas Penerobos Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya bakal meminta pihak kepolisian menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur sepeda permanen.
Sebab, jalur sepeda permanen yang berada di Jalan Sudirman-Thamrin kerap diterobos pemotor.
Bahkan, sampai viral di media sosial sebuah mobil yang memaksa masuk ke jalur sepeda permanen tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jalur-sepeda-permanen-1.jpg)