Komisi IX DPR Harap BPOM Berikan Izin untuk Uji Klinis II Vaksin Nusantara

Para anggota Komisi juga meminta Badan POM tidak mempersulit pengembangan Vaksin Nusantara yang sedang diteliti di Universitas Diponegoro, Semarang.

Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik
Ilustrasi vaksin covid-19 

Penny menegaskan Badan POM merupakan lembaga independen dan transparan yang akan mendukung pengadaan Vaksin Nusantara. Seluruh proses pengembangan vaksin harus lolos tahapan yang berbasis ilmiah.

"Kami tidak memiliki kepentingan untuk menutupi apapun. Tapi ini merupakan sebuah proses yang berbasis scientific," ujar Penny.

Adapun Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan Vaksin Nusantara saat ini sedang dalam tahap evaluasi dari Badan POM.
“Kami akan mendengarkan dari Badan POM dari hasil audit, efektivitas dan hasil uji klinik dari fase pertama Vaksin Nusantara, apakah bisa lanjutkan ke fase-fase berikutnya," ujarnya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IX mendesak Badan POM segera mengeluarkan persejuan uji klinis tahap II Vaksin Nusantara agar penelitian dapat segera dituntaskan paling lambat 17 Maret 2021. Jika tidak selesai, maka Komisi IX akan membentuk tim mediasi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara Tim Peneliti Vaksin Nusantara dan Badan POM.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved