21 Tahun Tangani Kasus Pencabulan, Aiptu Veronica Pernah Tangani Ayah Kandung 'Garap' Kakak Adik
Sebagai penyidik polwan sejak sekitar tahun 2000 silam, tak terhitung sudah berapa kali Veronica menangani kasus-kasus pencabulan
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Selama 21 tahun jadi anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Veronica banyak makan asam garam.
Sebagai penyidik polwan sejak sekitar tahun 2000 silam, tak terhitung sudah berapa kali Veronica menangani kasus pencabulan.
Beberapa di antaranya, bahkan sulit dinalar akal sehat.
Dari ratusan bahkan ribuan kasus yang sudah ia tangani, ada satu kejadian yang sampai hari ini masih membekas di pikirannya.
Kasus tersebut adalah pencabulan ayah terhadap dua anak kandungnya di wilayah Cilincing, sekitar tahun 2001 silam.
Baca juga: 21 Tahun Tangani Kekerasan Seksual, Aiptu Veronica Geram ke Ubun-ubun Tahu Ayah Cabuli Putri Kandung
"Saya ingat pertama kali di PPA itu pernah menangani kasus juga. Adik kakak disetubuhi sama bapak kandung," kisah Veronica saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (11/3/2021).
Dalam kasus yang terjadi puluhan tahun silam tersebut, seorang ayah tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang berusia 16 dan 14 tahun.

Bahkan, si ayah ini sudah sempat merencanakan akan menggauli putri ketiganya yang masih berusia 10 tahun.
"Si korban yang pertama SMA sekitar 16 tahun, adiknya 14 tahun, yang mau "dikerjain" itu 10 tahun. Itu di Cilincing," kata Veronica.
Baca juga: Tanjakan Cae Sumedang Kerap Makan Korban Jiwa, Tragedi 41 Tahun Silam Libatkan Group Kesenian Calung
Baca juga: Kamu Itu Melebihi Binatang Ucapan Polwan Bergetar ke Djamaludin Pemerkosa Putrinya Sudah Setahun
Baca juga: Polwan Merinding Interogasi Bapak yang Cabuli Putri Kandung di Koja: Kelakuan Lebih dari Binatang!
Veronica kembali melanjutkan ceritanya.
Lantara sudah tak tahan, kedua gadis itu memberanikan diri berangkat ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan tindakan bejat sang ayah.
Keberanian melapor lahir dari kehendak kedua gadis tersebut untuk mencegah adiknya yang masih berusia 10 tahun menjadi korban selanjutnya.
Baca juga: Masa Begitu Aja Gak Mau Bujuk Ayah ke Anak Gadisnya Masih SMK Sebelum Digauli Setahun Ini
"Dengan memberanikan diri, adik kakak itu melapor ke polisi, karena bapaknya itu mau "ngerjain" adiknya yang ketiga," papar Veronica.
"Saya ingat sekali itu, ingat sekali pengalaman saya," imbuhnya menjelaskan kasus 20 tahun lalu yang masih lekat di pikiran.
