21 Tahun Tangani Kasus Pencabulan, Aiptu Veronica Pernah Tangani Ayah Kandung 'Garap' Kakak Adik
Sebagai penyidik polwan sejak sekitar tahun 2000 silam, tak terhitung sudah berapa kali Veronica menangani kasus-kasus pencabulan
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Hal lainnya yang Veronica ingat dari kasus tersebut, pelaku membuat jadwal berhubungan dengan kedua putri kandungnya.
Lebih kejinya lagi, perbuatan bejat ini dilakukan pelaku dalam kamar putrinya.
Di mana masing-masing korban melihat apa yang diperbuat sang ayah kepada saudara kandung mereka.
"Jadi sangat ingat sekali, karena kejadiannya itu korban itu sudah tahu jadwalnya," ucap Veronica.
"Hari Senin kakaknya, Selasa adiknya. Jadi kedua korban tidur dalam satu kamar, bapaknya "ngerjain" kakaknya, adiknya ngelihat," sambung Veronica.
Sampai akhirnya, lanjut Veronica, ayah bejat tersebut divonis 15 tahun penjara.
Belum sampai menjalani seluruh masa hukumannya, tersangka tutup usia di penjara.
"Sangat-sangat memilukan," tutup Veronica.
Baca juga: Pabrik Kerupuk Erna Jaya Bak Klub Bola Eropa, Punya 1 Pedagang Bernilai Rp 150 Juta, Apa Rahasianya?
Merasakan Apa yang Dirasa Korban
Belum lama ini, Veronica ikut menyidik Djamaludin (52), pedagang makanan yang mencabuli putri kandungnya, J (16).

Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Unit ini secara khusus memang menangani kasus-kasus yang melibatkan korban dari kalangan perempuan hingga anak di bawah umur.
Veronica sempat meluapkan emosinya ketika menginterogasi Djamaludin di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Awalnya ia memberikan sejumlah pertanyaan kepada Djamaludin terkait kasus pencabulan ini.
Pertanyaan yang dilontarkannya seputar apa alasan Djamaludin tega mencabuli J, seberapa sering aksi pencabulan ini terjadi.