21 Tahun Tangani Kasus Pencabulan, Aiptu Veronica Pernah Tangani Ayah Kandung 'Garap' Kakak Adik

Sebagai penyidik polwan sejak sekitar tahun 2000 silam, tak terhitung sudah berapa kali Veronica menangani kasus-kasus pencabulan

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Aiptu Veronica, penyidik polwan dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, tak kuasa menahan emosinya saat menginterogasi Djamaludin (52), ayah yang mencabuli putri kandungnya di wilayah Koja, Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). 

Hingga, bagaimana tindakan cabul Djamaludin terhadap korban.

Di sela-sela proses interogasi ini, Veronica melepaskan emosinya.

Karena tak tahan memikirkan aksi cabul yang dilakukan ayah terhadap putri kandungnya ini, suara Veronica sampai bergetar.

Baca juga: Puluhan Tahun Jadi Penyidik PPA, Aiptu Veronica Tak Bisa Lupakan Kasus Memilukan di Cilincing

Veronica kemudian mengaku merinding mengetahui fakta bahwa aksi pencabulan ini sudah terjadi berkali-kali.

"Kamu itu bikin saya merinding lho, bulu kuduk saya merinding. Kamu itu, apa ya, melebihi binatang!," kata Veronica di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

Aiptu Veronica, penyidik polwan dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, tak kuasa menahan emosinya saat menginterogasi Djamaludin (52), ayah yang mencabuli putri kandungnya di wilayah Koja, Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Aiptu Veronica, penyidik polwan dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, tak kuasa menahan emosinya saat menginterogasi Djamaludin (52), ayah yang mencabuli putri kandungnya di wilayah Koja, Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Dalam proses interogasi tersebut, Veronica juga mempertanyakan seberapa sering Djamaludin mencabuli J.

Ketika tahu perbuatan ini sudah sering terjadi dan Djamaludin selalu merasakan kenikmatan usai mencabuli buah hatinya, Veronica kembali meluapkan emosinya.

Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga adalah seorang ibu tak kuat memikirkan kebejatan yang di luar nalar ini.

"Puas kamu? Itu anak kandung mu loh," ucap Veronica kepada pelaku.

Dikonfirmasi terpisah pada hari ini, Veronica membeberkan pengalamannya di Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Pekerjaannya sebagai penyidik polwan ternyata sudah ia jalani lebih kurang 21 tahun.

"Udah 21 tahun. Mulai PPA berdiri itu, saya sudah di PPA. Jadi dulu namanya RPK, Ruang Pelayanan Khusus, dari tahun 2000. Berarti, 21 tahun," kata Veronica.

Puluhan tahun menangani kasus-kasus kekerasan seksual dengan korban perempuan dan anak, skill Veronica terasah dengan sendirinya.

Baca juga: Modus Jenguk Nenek Sakit, Kakek di Aceh Rudapaksa Cucu

Di momen penyidikan itu, Veronica mengakui dirinya kerap kali tak kuasa menahan emosinya, terlebih ketika korban adalah anak perempuan seperti J.

Nalurinya sebagai seorang ibu terkadang membuat Veronica geram dengan perbuatan para tersangka pencabulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved