Bertugas 21 Tahun, Aiptu Veronica Ungkap Kasus Cabul Paling Pilu: Pria Perkosa 2 Anak Pakai Jadwal

Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Veronica menceritakan pengalaman paling tak terlupakan saat menangan

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Aiptu Veronica, penyidik polwan dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, tak kuasa menahan emosinya saat menginterogasi Djamaludin (52), ayah yang mencabuli putri kandungnya di wilayah Koja, Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Veronica menceritakan pengalaman paling tak terlupakan saat menangani kasus pencabulan.

Hal tersebut disampaikan Veronica kepada wartawan TribunJakarta.com, Kamis (11/3/2020).

TONTON JUGA

Mulanya Veronica menceritakan selama 21 tahun bertugas, sudah tak terhitung berapa kali ia mengurusi kasus pencabulan.

Namun ada satu kasus yang begitu membekas di kepalanya selama puluhan tahun.

Kasus tersebut adalah pencabulan ayah terhadap dua anak kandungnya di wilayah Cilincing, sekitar tahun 2001 silam.

"Saya ingat pertama kali di PPA itu pernah menangani kasus juga. Adik kakak disetubuhi sama bapak kandung," kisah Veronica saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (11/3/2021).

Dalam kasus yang terjadi puluhan tahun silam tersebut, seorang ayah tega memperkosa dua anak kandungnya yang berusia 16 dan 14 tahun.

Baca juga: Bunuh Dua Perempuan di Bogor, Pria 21 Tahun Ini Disebut Polisi Berperilaku Bak di Serial Killer

TONTON JUGA

Bahkan, si ayah ini sudah sempat merencanakan akan memperkosa putri ketiganya yang masih berusia 10 tahun.

"Si korban yang pertama SMA sekitar 16 tahun, adiknya 14 tahun, yang mau "dikerjain" itu 10 tahun. Itu di Cilincing," kata Veronica.

Lantara sudah tak tahan, kedua gadis itu memberanikan diri berangkat ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan tindakan bejat sang ayah.

Keberanian melapor lahir dari kehendak kedua gadis tersebut untuk mencegah adiknya yang masih berusia 10 tahun menjadi korban selanjutnya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

Baca juga: Sebelum Jadi Korban Kecelakaan Bus di Sumedang, Ibu Ini Terus Lambaikan Tangan saat Video Call Anak

"Dengan memberanikan diri, adik kakak itu melapor ke polisi, karena bapaknya itu mau "ngerjain" adiknya yang ketiga," papar Veronica.

"Saya ingat sekali itu, ingat sekali pengalaman saya," imbuhnya menjelaskan kasus 20 tahun lalu yang masih lekat di pikiran.

Hal lainnya yang Veronica ingat dari kasus tersebut, pelaku membuat jadwal berhubungan dengan kedua putri kandungnya.

Lebih kejinya lagi, perbuatan bejat ini dilakukan pelaku dalam kamar putrinya.

Baca juga: Istri Kecapekan Setelah Berjuang Cari Nafkah, Djamaludin Malah Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak

Di mana masing-masing korban melihat apa yang diperbuat sang ayah kepada saudara kandung mereka.

"Jadi sangat ingat sekali, karena kejadiannya itu korban itu sudah tahu jadwalnya," ucap Veronica.

"Hari Senin kakaknya, Selasa adiknya. Jadi kedua korban tidur dalam satu kamar, bapaknya "ngerjain" kakaknya, adiknya ngelihat," sambung Veronica.

Baca juga: Okky Lukman Pajang Foto Bersama Jokowi dan Colek Kaesang Pangarep, Komentar Kahiyang Ayu Disorot

Sampai akhirnya, lanjut Veronica, ayah bejat tersebut divonis 15 tahun penjara.

Belum sampai menjalani seluruh masa hukumannya, tersangka tutup usia di penjara.

"Sangat-sangat memilukan," tutup Veronica.

Selalu Berusaha Tahan Emosi

Veronica membeberkan pengalamannya di Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Pekerjaannya sebagai penyidik polwan ternyata sudah ia jalani lebih kurang 21 tahun.

"Udah 21 tahun. Mulai PPA berdiri itu, saya sudah di PPA. Jadi dulu namanya RPK, Ruang Pelayanan Khusus, dari tahun 2000. Berarti, 21 tahun," kata Veronica.

Puluhan tahun menangani kasus-kasus kekerasan seksual dengan korban perempuan dan anak, skill Veronica terasah dengan sendirinya.

Baca juga: Nagita Slavina Berniat Kuliah Lagi, Bos Stasiun TV Ini Anggap Tak Cocok: Kamu Harusnya Ngajar

Di momen penyidikan itu, Veronica mengakui dirinya kerap kali tak kuasa menahan emosinya, terlebih ketika korban adalah anak perempuan seperti J.

Nalurinya sebagai seorang ibu terkadang membuat Veronica geram dengan perbuatan para tersangka pencabulan.

Namun, ia tetap mengedepankan profesionalisme sebagai anggota Polri.

Meski kerap kali membentak secara tegas, Veronica memastikan dirinya tak sampai hati sampai harus melakukan tindakan kekerasan terhadap para tersangka.

Baca juga: Ibas Percaya Jokowi Punya Nurani, Pengamat Sebut Ini Bakal Terjadi Jika Presiden Salah Langkah

"Siasatnya kita profesionalisme aja ya dalam melakukan proses penyidikan ini. Memang kalo secara naluri sih, mohon maaf kita pun juga punya anak sepantaran mereka," kata Veronica.

"Kita biasanya kalo lagi nanganin kita kan bisa tahan, biar kita nggak sampai melakukan kekerasan, gitu. Iya (emosi), tapi kita dengan pertanyaan-pertanyaan saja," sambungnya.

Veronica menuturkan, setiap teknik yang ia pakai dalam menangani kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak tak terlepas dari apa yang ia pelajari di akademi.

Puluhan tahun lalu, ketika baru-baru menjadi anggota Polri, Veronica mengemban pendidikan di Lembaga Pendidikan Polri Sekolah Polisi Wanita.

Baca juga: Video Call Terakhir Guru Resa Minta Dijemput, Kekasih di Korea Histeris Calon Istri Tewas di Jurang

Di sana, ia dibekali beragam ilmu yang nantinya mengarah ke tugas-tugas Unit PPA.

Veronica mendapat pelajaran soal pemeriksaan terhadap tersangka dari proses penangkapan sampai penyidikan.

Selain itu, ia juga dibekali ilmu soal penanganan korban, mulai dari pemeriksaan, pendampingan, sampai di tahap pemulihan.

Salah satu hal penting dalam tahap penanganan korban, tegas Veronica, ialah bagaimana bersikap empati: merasakan apa yang dirasakan korban.

"Jadi, secara proses penyidikannya kita diajari, kemudian kita juga empati ke korban, bagaimana kita bisa merasakan apa yang dirasakan korban," katanya.

"Dan itu sudah terasah dengan sendirinya karena sudah 21 tahun," sambung Veronica.

Semprot Pelaku Pencabulan

Belum lama ini, Veronica ikut menyidik Djamaludin (52), pedagang makanan yang mencabuli putri kandungnya, J (16).

Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Unit ini secara khusus memang menangani kasus-kasus yang melibatkan korban dari kalangan perempuan hingga anak di bawah umur.

Veronica sempat meluapkan emosinya ketika menginterogasi Djamaludin di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

Awalnya ia memberikan sejumlah pertanyaan kepada Djamaludin terkait kasus pencabulan ini.

Pertanyaan yang dilontarkannya seputar apa alasan Djamaludin tega mencabuli J, seberapa sering aksi pencabulan ini terjadi.

Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Hingga, bagaimana tindakan cabul Djamaludin terhadap korban.

Di sela-sela proses interogasi ini, Veronica melepaskan emosinya.

Karena tak tahan memikirkan aksi cabul yang dilakukan ayah terhadap putri kandungnya ini, suara Veronica sampai bergetar.

Veronica kemudian mengaku merinding mengetahui fakta bahwa aksi pencabulan ini sudah terjadi berkali-kali.

"Kamu itu bikin saya merinding lho, bulu kuduk saya merinding. Kamu itu, apa ya, melebihi binatang!," kata Veronica di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

Dalam proses interogasi tersebut, Veronica juga mempertanyakan seberapa sering Djamaludin mencabuli J.

Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Ketika tahu perbuatan ini sudah sering terjadi dan Djamaludin selalu merasakan kenikmatan usai mencabuli buah hatinya, Veronica kembali meluapkan emosinya.

Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga adalah seorang ibu tak kuat memikirkan kebejatan yang di luar nalar ini.

"Puas kamu? Itu anak kandung mu loh," ucap Veronica kepada pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved