Siap-siap Ini Jadwal dan Sejumlah Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Minimal Ada 4 Juta Pelamar
Berikut bocoran jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 dan syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut bocoran jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Simak juga persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Pemerintah akan segera membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021 dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) seleksi CPNS dan PPPK diperkirakan dimulai pada Mei 2021.
Melansir Kompas.com, Sabtu (6/3/2021), Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, estimasi jumlah pendaftar seleksi CPNS 2021 sebanyak 4 juta orang.
Angka tersebut merupakan perkiraan peserta yang bakal mengikuti tes SKD ( seleksi kompetensi dasar).
Lalu, apa saja syarat yang harus disiapkan?
TONTON JUGA:
Simak selengkapnya syarat-syarat pendaftaran CPNS berikut ini:
Syarat pendaftaran
Diberitakan Kompas.com, Senin (8/3/2021) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, tahapan seleksi CPNS 2021 tidak jauh berbeda dengan rekrutmen CPNS di tahun sebelumnya.
Baca juga: Jelang CPNS 2021, Berikut Sejumlah Jurusan Minim Formasi: dari Sastra Indonesia hingga Grafika
Kendati begitu, proses seleksi tetap menunggu keputusan yang diatur melalui Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB).
"Iya, proses tidak jauh berbeda (dengan CPNS 2019). Tapi kita harus nunggu Permenpan RB," kata Paryono.
Baca juga: Siap-siap Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Jalur Cumlaude Miliki Sejumlah Keuntungan
Syarat umum pendaftaran CPNS: