Skateboard hingga Sepeda Dilarang Melintas di JPO
Skateboard atau papan seluncur dilarang melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO)
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Skateboard atau papan seluncur dilarang melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran Senayan, Jakarta Pusat dan sekitarnya.
Hal itu tertera jelas di atap JPO Bundaran Senayan.
Tak hanya papan seluncur, bersepeda di atas JPO juga dilarang.
Bahkan masyarakat juga dilarang merokok saat melintas di JPO tersebut.
Baca juga: Jadwal Lengakp Liga Europa Malam Ini: Man United Vs AC Milan dan Olympiacos vs Arsenal
Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjaga fasilitas umum.
Sebab sebelumnya, terdapat pemain skateboard melintas di JPO Bundaran Senayan.
Baca juga: Turun Jadi Zona Kuning, Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Tangsel 89 Persen
Tentunya hal tersebut melanggar peraturan yang jelas tertera pada JPO tersebut.
Baca juga: Pemilik Bus Pariwisata Juga Jadi Korban Meninggal pada Kecelakaan Maut di Tanjakan Cae Sumedang
Aksi pemain skateboard itu lantas viral di media sosial dan warganet memberikan berbagai komentar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jembatan-penyeberangan-orang-jpo-bundaran-senayan-jakarta-pusat.jpg)