Kelakuan Bejat Tak Patut Dicontoh Djamaludin Terungkap: Sering Bentak dan Main Tangan ke Anak
Kelakuan buruk Djamaludin (52), ayah bejat yang cabuli putri kandung di Koja, mulai terungkap satu per satu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Ancam ceraikan ibu korban
Andry menambahkan bahwa Djamaludin kerap mengancam akan menceraikan istrinya alias ibu korban.
Ultimatum tersebut dilontarkan apabila J menolak melayani nafsu bejatnya.
"Banyak lah pengancamannya. Misalnya dia mengancam akan menceraikan ibunya (korban) lah. Jadi dimaki dengan kata-kata kasar lah," kata Andry.
Takut mengacaukan rumah tangga orangtuanya, korban akhirnya pasrah ketika jemari sang ayah mulai piknik dari wajah sampai lututnya, melucuti pakaian, sebelum akhirnya melakukan tindakan pencabulan yang di luar nalar ini.
Gadis kelas 2 SMK itu terpaksa melayani kebejatan sang ayah lantaran tak mau ibunya cepat menjanda karena dirinya.
"Ancaman itu terus-terusan sampai korban merasa dibuat bersalah. Lebih ke psikisnya gitu," ucap Andry.
Selama setahun lebih sejak 2019 hingga Sabtu (6/3/2021) lalu, Djamaludin tega mencabuli J yang masih duduk di bangku SMK.
Tindakan bejat tersebut dilakukan berkali-kali saat pelaku hanya berdua di rumah bersama korban.
Baca juga: Berkenalan dengan Chlorida Metana Ayu, Pemilik Nama dengan Istilah Kimia, Ini Panggilannya
Ketika istri Djamaludin alias ibu korban berangkat bekerja, pria bejat ini malah fokus "menggarap" anak perempuannya.
Predikat Djamaludin sebagai kepala keluarga membuat sang anak tak bisa berbuat apa-apa selain menuruti nafsu bejat ayahnya.

Kisah kelam pencabulan yang diderita J akhirnya kandas setelah pada Sabtu (6/3/2021) lalu, kasus ini perlahan-lahan mulai terungkap.
Selama setahun belakangan, J hanya bisa menutup rapat aksi pencabulan yang dilakukan ayahnya tanpa berani cerita ke siapapun.
Kemudian, karena sudah tak tahan menyimpan kepedihan dicabuli Djamaludin, J akhirnya bercerita ke orang lain.
Orang pertama yang mendengar cerita soal pencabulan ini ialah rekan J di tempat praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu instansi.