Modal Kunci Letter T, Komplotan Pencuri di Tebet Sudah 15 Kali Gasak Motor Warga

Polisi meringkus empat orang komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annnas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Polisi meringkus empat orang komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Keempatnya adalah SN, MR, AR, dan AT. SN dan AR merupakan eksekutor yang mencuri motor korban, sedangkan AR dan AT merupakan penadah.

Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono mengatakan, polisi lebih dulu menangkap SN di Jalan Casablanca 1, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

"Saat itu tersangka sedang berusaha mencuri helm. Tapi berhasil diamankan warga sekitar dan polisi patroli," kata Budi saat merilis kasus ini, Jumat (12/3/2021).

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan pencuri ini sudah belasan kali beraksi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Sudah 15 kali pengakuannya. Itu dari sepanjang 2020 sampai Maret tahun ini. Terakhir itu tanggal 3 Maret," ujar Budi.

"Biasaya mereka ini pakai kunci letter T untuk membobol rumah kunci motor korbannya," tambahnya.

Para tersangka merupakan warga asli Tebet, tepatnya berdomisili Kelurahan Manggarai.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved