Pelaku Pembunuhan Siswi SMA dan Seorang Janda Muda, Tekuk Tubuh Korban Supaya Masuk Tas Carrier
Pelaku pembunuhan berantai di kawasan Bogor, Jawa Barat, yakni MRI (21) telah ditangkap polisi. Korban ditekuk supaya masuk ke Cartier.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaku pembunuhan berantai di kawasan Bogor, Jawa Barat, yakni MRI (21) telah ditangkap polisi.
Kasus pembunuhan itu diketahui berdasarkan penemuan mayat perempuan berinisial DS (18) dan EL (23) di dua lokasi yang berbeda.
Kedua mayat korban ditemukan terbungkus plastik di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 dan di Pasir Angin pada 10 Maret 2021.
MRI menghabisi korbannya dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.
Tak hanya menghabisi nyawa korbannya pelaku juga mengambil seluruh barang berharga milik korban.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dalam menjalankan aksi jahatnya pelaku memanfaatkan media sosial untuk merayu korbannya.
Dengan mengiming-imingi imbalan uang MRI merayu para korbanya untuk diajak bertemu.
TONTON JUGA:
"Modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya diajak jalan jalan ke daerah Puncak kemudian sampai di Puncak selesai berkencan kemudian dihabisi nyawanya dengan mencekik ini sesuai dengan hasil otopsi," ujarnya saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Bocah 2 Tahun Selamat dari Kecelakaan Maut di Tanjakan Cae, Ibunya yang Terjepit Berusaha Selamatkan
Baca juga: Dirut BUMD Terjerat Korupsi Rumah Dp Nol Persen, Ariza: Gubernur dan Wagub Tidak Urusi Teknis
Dalam menjalankan aksinya pelaku memang sengaja memilih perempuan yang masih berusia muda.
"Jadi dari dua ini motifnya masih sama supaya bisa berkencan dan juga menikmati korbannya kemudian melakukan pembunuhan dengan sasarannya perempuan maka sasarannya adalah yang mudah dia kuasai," ujarnya.
Setelah membunuh korbannya pelaku pun mengambil barang berharga milik korban.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti handphone dan uang hasil penjualan handphone serta kalung emas milik korban.
Pelaku digiring polisi ke dua tempat pembuangan mayat korban yakni di Cilebut dan Gunung Geulis, Kamis (11/3/2021).

Pantauan TribunnewsBogor.com, pelaku tampak mengenakan kaos biru tahanan kriminal sat tahti dengan papan tulisan yang dikalungkan berbunyi 'pelaku pembunuhan.'