Pembunuh Berantai di Bogor Simpan Benda Ini, Polisi Duga Bakal Dipakai untuk Korban Selanjutnya
Warga Bogor dihebohkan dengan penemuan dua mayat wanita muda, DP (17) pada 25 Februari dan EL (25) pada 11 Februari.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Bogor dihebohkan dengan penemuan dua mayat wanita muda, DP (17) pada 25 Februari dan EL (25) pada 11 Februari.
Mayat DP ditemukan di Jalan Raya Cilebut dengan kondisi terbungkus plastik, sementara mayat EL di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor.
TONTON JUGA
Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih selama dua minggu, akhirnya tim gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dua temuan mayat tersebut.
Dalang dari tewasnya DP dan EL ternyata seorang pemuda bernama Muhamad Rian alias MRI.
Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Depok pada Rabu (10/3/2021).
Saat digiring petugas kepolisian, pelaku terlihat tenang dengan gestur tubuh berjalan tegak dengan dada membusung.
Meski kepalanya terus merunduk namun pandangan mata pelaku tetap melirik memperhatikan kondisi sekitar saat digiring petugas.
Baca juga: Jadi Penyidik Puluhan Tahun, Aiptu Veronica Ungkit Kasus Pencabulan Paling Memilukan Baginya
TONTON JUGA
Dari hasil pengungkapan dan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian Rian melakukan pembunuhan berencana terhadap korban keduanya.
Hal itu dibuktikan dengan adanya rencana pembunuhan setelah Rian membunuh DP.
Rian kembali mengulangi pembunuhan dengan pola yang sama kepada EL.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihak kepolisian berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI 21 tahun yang diduga berperilaku layaknya serial film killer atau pembunuhan berantai.
Baca juga: Bertugas 21 Tahun, Aiptu Veronica Ungkap Kasus Cabul Paling Pilu: Pria Perkosa 2 Anak Pakai Jadwal
Susatyo menduga Rian menikmati saat ia membunuh para korbannya.
"Secara hasil intrograsi bahwa tersangka bisa jadi tidak Jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama, tersangka menikmati ketika menghabisi nyawa yang kedua sehingga melalui pengumuman ini kami berhasil untuk tidak lagi jatuh korban- korban berikutnya," ujarnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut polisi juga menemukan barang bukti satu bungkus plastik hitam yang masih disegel.
Diduga plastik tersebut akan digunakan untuk membungkus korban berikutnya.

Baca juga: Selalu Habis Ratusan Porsi, Mie Ayam dan Bakso di Cipayung Jaktim Ini Dibanderol Cuma Rp 5 Ribu
"Untuk pembunuhan yang pertama (DP yang mayatnya dibungkus plastik) menurut keterangan dari tersangka itu datang tiba-tiba, tetapi yang kedua (EL) itu dipersiapkan dengan bukti bahwa kami menemukan kantong plastik yang masih utuh, Kantong plastik yang masih utuh yang belum digunakan juga bisa jadi ini akan memakan korban berikutnya (Plastik yang digunakan seperti membungkus korban pertama DP)," katanya.
Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman mati atau paling sedikit 15 tahun penjara.
"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.
Profesi Pelaku
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengungkap Rian adalah seorang pedagang.
Sehari-harinya Rian menjalani rutinitas menjual berbagai barang dagangan melalui online.
Mulai dari barang elektronik hingga perlengkapan handphone dan barang fashion lainnya.
"Iya pekerjaan dari pelaku ini adalah jual beli online, iya jual beli online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Baca juga: Sebut Kaesang Pangarep dan Nadya Tak Pacaran, Mbah Mijan Beberkan Bukti: Lumayan Seru Diikuti
Meski demikian pihaknya tidak merinci platform apa yang digunakan rian untuk jual beli online.
Pencarian pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor ini pun sempat menyulitkan pihak kepolisian.
Pasalnya dari data yang dimiliki polisi, keberadaan Rian berpindah-pindah tempat.
Bahkan polisi sampai mencari ke wilayah Indramayu, Cirebon dan wilayah Jakarta.
"Pelaku MRI ditangkap di Depok setelah tim melakukan berbagai observasi di berbagai lokasi Jakarta Selatan sampai di Indramayu juga di daerah tempat-tempat lain yang kita duga sebagai persembunyian daripada pelaku tersebut," ujarnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Habib Hasan Mulachela Bagi-bagikan Rezeki di Surabaya, Sempat Dirawat di RS
Dari hasil pengungkapan dan pengembangan polisi mendapati bahwa saat ditangkap Rian sang pembunuh serial killer merupakan pecandu narkotika.
"Iya hasil tes urine ternyata yang bersangkutan tersangka juga positif narkotika," katanya
Misteri kasus temuan mayat siswi SMA berinisial DP asal Cibungbulang dalam plastik yang ditemukan di Jalan Raya Cilebut, Kampung Jembatan 2, Kelurahan Sukaresmi,
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.
Modus dan Motif Pelaku
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dalam menjalankan aksi jahatnya pelaku memanfaatkan media sosial untuk merayu korban.
Dengan mengiming-imingi imbalan uang MRI merayu para korbanya untuk diajak bertemu.
"Modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya diajak jalan jalan ke daerah puncak kemudian sampai dipuncak selesai berkencan kemudian dihabisi nyawanya dengan mencekik ini sesuai dengan hasil otopsi," ujarnya saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).
Dalam menjalankan aksinya pelaku memang sengaja memilih perempuan yang masih berusia muda
"Jadi dari dua ini motifnya masih sama supaya bisa berkencaan dan juga menikmati korbannya kemudian melakukan pembunuhan dengan sasarannya perempuan maka sasarannya adalah yang mudah dia kuasai," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima polisi, pelaku menghabisi nyawa korbannya di sebuah penginapan.
Kedua korbannya dihabisi di penginapan yang sama dengan wakru dan kamar yang berbeda.
"disebuah penginapan daerah puncak dua duanya ditempat yang sama hanya beda kamar," katanya.
Setelah membunuh korbannya pelaku pun mengambil barang berharga milik korban.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barangbukti handphone dan uang hasil penjualan handphone serta kalung emas milik korban.