Ditugaskan Kejar Tersangka, Oknum Bripda Booking 2 Wanita: Polisi Emosi Gara-gara Kontrasepsi

Ditugaskan tangkap tersangka, oknum polisi berpangkat bripda malah booking dua wanita penggoda. Namun belum dieksekusi, sang pelaku keburu emosi.

Editor: Elga H Putra
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi. Ditugaskan tangkap tersangka, oknum polisi berpangkat bripda malah booking dua wanita penggoda. Namun belum dieksekusi, sang pelaku keburu emosi gara-gara alasan kontrasepsi hingga akhirnya lepaskan tembakan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ditugaskan tangkap tersangka, oknum polisi berpangkat bripda malah booking dua wanita penggoda. Namun belum dieksekusi, sang pelaku keburu emosi gara-gara alasan kontrasepsi hingga akhirnya lepaskan tembakan.

Ulah tersebut dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda berinisial AP yang merupakan anggota Polres Padang Panjang.

Akibatnya, alih-alih menangkap tersangka, AP kini justru yang harus berperkara.

Dia diperiksa Propam Polres Padang Panjang terkait kasus tersebut.

Adapun kejadian penembakan itu terjadi di wilayah Pekanbaru, Riau saat AP sedang ditugaskan menangkap seorang buronan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Panjang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Apri Wibowo membenarkan oknum polisi yang diduga menembak teman kencan di Pekanbaru, merupakan anak buahnya.

Baca juga: Video Mesum Pelajar Parakan 01 Trending Twitter, Panik Betulkan Celana saat Pengendara Motor Lewat

Apri mengatakan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Panjang sudah menuju Pekanbaru untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Betul dia bertugas di Polres Padang Panjang. Ke Pekanbaru dalam rangka tugas. Saat ini, Propam sudah menuju ke sana," kata Apri yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Apri menjelaskan, Bripda AP berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan.

AP berangkat bersama tiga rekannya dari Polres Padang Panjang menuju Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Malam Berdarah di Serpong, Detik-detik Kapak Maut Eks Kuli Habisi Nyawa WN Jerman dan Istrinya

Baca juga: Singgung Soal Cukong, Amien Rais Kutip Ucapan Ahok Tentang Pencalonan Presiden Jokowi

Baca juga: Bela AHY, BW Tuding Adanya Demokrasi Brutal di Era Jokowi, Istana Bereaksi: Lucu, Geli dan Jijik

"Ada empat personel dari tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tersangka curas, termasuk AP," kata Apri.

Apri mengaku tidak mengetahui persis kasus penembakan itu karena belum mendapatkan laporan resmi.

"Belum tahu. Saat ini Propam ke sana," jelas Apri.

Penjelasan  Polda

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pelaku awalnya memesan teman kencan lewat aplikasi MiChat.

Lalu, dua wanita datang menghampiri AP, yakni RO dan DO.

Mereka bertemu di tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Baca juga: Bripka CS Bunuh 3 Orang Saat Mabuk, Ini Sanksi Anggota Polri yang Konsumsi Miras & ke Hiburan Malam

Kemudian, RO dan DO pergi membeli alat kontrasepsi.

"Akan tetapi, Bripda AP merasa mau ditipu selanjutnya mengejar ke bawah," sebut Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu.

Pukul 03.15 WIB, Bripa AP melihat DO di pintu keluar basement. AP lalu mengajak DO pergi bersama untuk membeli alat kontrasepsi.

Namun, DO justru lari ke sebuah mobil.

AP pun emosi dan mengejar DO sembari mengeluarkan sejata api.

"Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas," ujar Sunarto.

Setelah itu, Bripda AP berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan menembak ban kendaraan itu.

Baca juga: Tangis Istri Korban Bripka CS Terus Peluk Foto Suami di Pemakaman: Aku Menyayangimu Suamiku

Ia melepaskan tembakan ketiga yang menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis RO. Mobil itu pun berhenti.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Riau. Pelaku juga menjalani pemeriksaan intensif.

Sunarto juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangani kasus dugaan penembakan yang dilakukan Bripda AP.

"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban," jelas Sunarto.

Sementara untuk korban, tambah dia, saat ini dalam keadaan sadar dan dirawat di rumah sakit di Pekanbaru.

Bripka CS Bunuh 3 Orang di Kafe

Sebelumnya, kasus oknum polisi berulah yang cukup menjadi sorotan adalah Bripka Cornelius Siahaan alias Bripka CS.

Pria yang saat kejadian berdinas di Polsek Kalideres ini membunuh tiga orang saat sedang mabuk di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

Dalam pengaruh minuman alkohol, pria yang berdinas di Polsek Kalideres ini mengamuk di kafe RM. dan menewaskan tiga orang, dimana satu diantaranya merupakan anggota TNI dan dua korban karyawan kafe.

Personel Propam Polda Metro Jaya menggiring Bripka Cornelius Siahaan selesai dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021). Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap 1 anggota TNI AD dan 2 pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari WIB.
Personel Propam Polda Metro Jaya menggiring Bripka Cornelius Siahaan selesai dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021). Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap 1 anggota TNI AD dan 2 pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari WIB. (Tangkapan layar Kompas TV)

Sedangkan pemilik kafe mengalami luka usai turut terkena tembakan Bripka CS.

Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya Kamis pukul 02.00 WIB.

Di sana pelaku memesan sejumlah minuman.

Hingga kafe mau tutup, pelaku masih berada di sana dan disodori bill sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe.

Bripka CS ogah membayar hingga didatangi Praka Martinus hingga cekcok.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Praka Martinus, Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak.

Kemudian, Bripka CS keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya menggunakan mobil.

Tak lama polisi mengamankan pelaku di Polsek Kalideres, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Bripka CS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan dipastikan dipecat dari keanggotaan Polri.

Sebagian artikel ini disarikan dari Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi yang Tembak Teman Kencan Ternyata Ditugaskan Kejar Tersangka Pencurian ke Pekanbaru"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved