Sudah Minum Jamu Kuat Tapi Ditolak Istri, Anak Kandung Jadi Pelarian hingga Melahirkan
Sang putri kandung yang masih berusia 14 tahun ini pun telah melahirkan anak yang tak lain dari hasil hubungannya dengan sang ayah.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," katanya.
Rudapaksa anak sendiri hingga melahirkan, pelaku ditangkap
Perbuatan bejat pelaku diketahui oleh ibu kandung korban S (47) yang kemudian melaporkannya ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021. Berdasarkan laporan itu tim kemudian melakukan penyelidikan.
Tak sampai 24 jam, personel Tekab Polres Tanjung Balai menangkap Z di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 14 Tahun Lahirkan Bayi Perempuan, Ternyata Dicabuli Ayah Sendiri Berkali-kali"