Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Data Belum Siap, Komisi B Tunda Pertemuan dengan Sarana Jaya Bahas Kasus Korupsi 

Komisi B DPRD DKI Jakarta menunda pertemuan dengan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait kasus korupsi pembelian lahan yang menjerat Yoory C Pinontoan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di Balai Kota, Senin (15/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi B DPRD DKI Jakarta menunda pertemuannya dengan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait kasus korupsi pembelian lahan yang menjerat sang Direktur Utama, Yoory C Pinontoan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, perwakilan dari Sarana Jaya sebetulnya sudah hadir dalam pertemuan yang digelar siang tadi.

Namun, pertemuan itu terpaksa ditunda lantaran pihak Sarana Jaya tidak siap dengan data yang diinginkan Komisi B.

"Kami sudah mengajukan pertanyaan terkait dengan isu yang marah di media dan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut kami melihat bahwa belum ada kesiapan dari sisi Sarana Jaya untuk menjawab itu semua dan kami putuskan menunda rapat ini," ucapnya, Senin (15/3/2021).

Politisi PKS ini menyebut, data-data tersebut sangat penting agar para anggota dewan bisa mengetahui dengan pasti masalah yang terjadi.

"Untuk mendapatkan data-data yang akurat, kami tidak ingin berangkat dari asumsi-asumsi. Kami juga tidak ingin berangkat dari prasangka-prasangka," ujarnya.

Baca juga: Bagikan Penampilan Terbaru Anton Medan Sebelum Meninggal, Pablo Benua: Ayahanda Tercinta

Baca juga: Soal Korupsi Pembelian Tanah Rumah DP 0 Rupiah, Ketua DPRD: Anies Paling Bertanggungjawab

Baca juga: Namanya Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Ketua DPRD Singgung Anies: Dia Tahu Kok

Untuk itu, Abdul Aziz menyebut, pihaknya memberi tenggat waktu dua minggu kepada pihak Sarana Jaya untuk melengkapi data-data yang diinginakan tersebut.

"Kami ingin tahu dengan detail dengan data yang akurat dan juga agar masalah-masah seperti ini tidak terjadi lagi ke depan, ini harus kita antisipasi," kata dia.

Ketua DPRD Sebut Anies Paling Bertanggungjawab

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut Gubernur Anies Baswedan menjadi pihak paling bertanggungjawab terkait kasus korupsi pembelian lahan yang menjerat Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Pasalnya, program rumah Dp 0 Rupiah itu dirancang oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Bahkan, Anies juga menerbitkan aturan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan program unggulannya semasa kampanye dulu.

"Ya gubernur (paling bertanggungjawab), dia tahu ko (soal pembelian lahan. Pengesahan itu ada ditangannya BUMD dan eksekutif," ucapnya, Senin (15/3/2021).

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (15/3/2021).
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (15/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

"Kemudian dibuatlah Pergubnya, poin ini poin itu sampai perencanaan, itu ada Pergubnya," tambahnya menjelaskan.

Sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, ia menyebut, dirinya hanya bertugas mengesahkan anggaran yang diajukan oleh Anies.

Untuk itu ia mengaku tak tahu menahu soal pembahasan anggaran pembelian lahan rumah Dp 0 Rupiah di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur itu.

Baca juga: Namanya Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rumah Dp Nol, Ketua DPRD Singgung Gubernur Anies:Dia Tahu Kok

Baca juga: Pria 42 Tahun Nekat Loncat dari Lantai 19 Hotel di Tangerang, Satpam Dengar Suara Benda Jatuh

Baca juga: VIRAL Video Konvoi Mobil Sport di Tol Diberhentikan Polisi, Ini Kata Pengemudi:Saya Bukan Pelanggar!

"Saya enggak ngerti (soal anggaran pembelian lahan), fungsi saya hanya megang palu untuk mengesahkan anggaran yang dimintakan," ujarnya di gedung DPRD DKI.

Untuk itu, ia mengaku heran ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang notabene merupakan eksekutif mengaku tak mengetahui soal rumah Dp 0 Rupiah ini.

"Kemarin saya katakan dalam rapat dengan Sarana Jaya, masa Wagub tidak bisa menjawab, tidak mengerti masalah program DP 0 Rupiah," tuturnya.

Adapun hal ini dikatakan Prasetyo menanggapi isu yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Ia disebut-sebut berperan memgatur alokasi dana bagi PD Pembangunan Sarana Jaya.

Tak terima, politisi senior PDIP ini pun langsung membantah kabar tersebut. 

"Saua mau klarifikasi karena terus terang saja ada kesebut nama saya sebagai Ketua DPRD, lantai 10 (ruang Ketua DPRD). Padahal permasalahan BUMD itu perencanaan pertamanya dari gubernur diarahkan ke saya yang kebetulan sebagai Ketua Banggar," tuturnya menjelaskan.

Baca juga: Pria 42 Tahun Nekat Loncat dari Lantai 19 Hotel di Tangerang, Satpam Dengar Suara Benda Jatuh

Ketua DPRD Tak Terima Namanya Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah

Kasus korupsi pembelian lahan rumah Dp 0 Rupiah yang menjerat Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan berbuntut panjang.

Beredar kabar yang menyebut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga terseret dalam kasus korupsi itu.

Politisi senior PDIP disebut-sebut berperan mengatur alokasi dana pembelian lahan di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur itu.

Tak terima namanya disebut-sebut terlibat kasus korupsi, Prasetyo langsung membantahnya.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1/2021).
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1/2021). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Saya enggak merasa bermain. Fungsi saya hanya memegang palu untuk mengesahkan anggaran yang diminta," ucapnya, Senin (15/3/2021).

Sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar), Prasetyo mengaku hanya menyetujui usulan anggaran yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Permasalahan BUMD itu perencanaan pertamanya dari gubernur diarahkan ke saya, kebetulan saya Ketua Banggar," ujarnya di Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Pria 42 Tahun Nekat Loncat dari Lantai 19 Hotel di Tangerang, Satpam Dengar Suara Benda Jatuh

Baca juga: VIRAL Video Konvoi Mobil Sport di Tol Diberhentikan Polisi, Ini Kata Pengemudi:Saya Bukan Pelanggar!

Baca juga: Rasakan Nikmatnya Ayam Goreng Presto Cipete, Jualan Sejak 1986: Dagingnya Gurih, Tulangnya Lunak

Dalam pembahasan anggaran pembelian lahan tersebut, ia mengaku sama sekali tak terlibat.

Pasalnya, pembahasan anggaran itu dilakukan bersama dengan Komisi B DPRD DKI periode 2014-2019.

"Itu juga anggaran tahun 2018, Ketua komisi bukan saya, koordinatornya juga bukan saya. Kok tiba-tiba ujug-ujug ada nama saya," tuturnya.

"Ini sedap-sedap enggak enak, ngeri-ngeri sedap," sambungnya.

Untuk itu Prasetyo enggan disalahkan dan menyinggung nama Gubernur Anies Baswedan.

"Ya gubernur (paling bertanggung jawab), gubernur tahu kok (soal pembelian tanah)," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus korupsi yang menjerat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 100 miliar.

Baca juga: Pria 42 Tahun Nekat Loncat dari Lantai 19 Hotel di Tangerang, Satpam Dengar Suara Benda Jatuh

Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved