Kurung Rumah Warga, Wali Kota Tangerang Instruksikan Bongkar Tembok Beton 2 Meter Berkawat

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait polemik sengketa tanah yang terjadi di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Tangerang

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Potret warga Jalan Akasia Nomor 1 RT 04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus memanjat tembok beton setinggi dua meter untuk keluar masuk rumahnya di kawasan Tajur, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021). 

Dikarenakan, Ruli yang mengaku sebagai pemilik tanah mengancam dengan menggunakan senjata tajam berjenis golok.

"Ibunya ini sempet dikalungin golok gara-gara pager roboh. Kemarin itu kerendem banjir, nah tiba-tiba katanya pager ada yang roboh. Engga tahu lah entah karena banjir atau karena ambles," cerita Asep.

Pada kesempatan tersebut, Asep menerangkan bahwa sebenarnya jalanan tersebut di waqafkan oleh orang tua dari Ruli.

"Menurut informasi almarhum Munir itu hibah dari pada bapaknya yang punya lahan ini, artinya yang punya bapaknya Ruli," tandas Asep.

Awalnya viral sebuah video di media sosial Instagram yang memperlihatkan sejumlah pria membuat pagar dengan tumpukan beton di salah satu rumah di kawasan Pondok Kacang, Ciledug, Kota Tangerang.

Video yang berdurasi 25 detik itu, memperlihatkan tiga orang pria menutup pagar rumah tersebut dengan tumpukan beton.

Baca juga: Pengemudi Truk Boks Diduga Kerasukan saat Melintas di Tol Jakarta - Cikampek

Video itu tayang sebanyak 1.158 dan 11 tanggapan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved