Antisipasi Virus Corona di DKI

PKS Minta Anies Kaji Ulang Rencana Pembukaan Tempat Karaoke: Varian Baru Corona Menghantui

Khoirudin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji ulang rencana pembukaan tempat karaoke

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
GETTY IMAGES via BBC INDONESIA
Ilustrasi. Khoirudin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji ulang rencana pembukaan tempat karaoke 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PKS Khoirudin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji ulang rencana pembukaan tempat karaoke.

Meski penyebaran Covid-19 mulai mengalami tren penurunan, Khoirudin menilai, penambahan kasus hariannya masih cukup tinggi.

Sebab, penambahan kasus Covid-19 masih berada di kisaran 1.000 hingga 2.000 kasus per harinya.

"Apalagi kita juga dihantui dengan varian baru Corona, yaitu B117 yang penularan lebih mudah," ucapnya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Pria Dewasa Memukul Anak 9 Tahun, Komnas PA: Itu Bisa Ditindak Pidana

Baca juga: Ketua Komas PA Kecam Aksi Kekerasan Pria Dewasa yang Menghajar Anak Usia 9 Tahun

Anggota Komisi C DPRD DKI ini pun mengingatkan Anies untuk tetap mengutamakan kesehatan warganya dalam mengambil keputusan.

Jangan sampai aspek kesehatan dikorbankan demi mendapat pemasukan kas daerah dari industri pariwisata.

"Terlebih hiburan karaoke dilakukan di ruang tertutup, bahkan ruang-ruang kecil dengan ventilasi yang kurang baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

"Kegiatan menyanyi yang mengeluarkan suara juga sangat potensial mengeluarkan droplet yang menjadi sumber penularan Covid-19," tambahnya.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini pun mengaku khawatir, pembukaan tempat hiburan ini justru menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Jangan sampai Jakarta yang sudah mencapai nihil zona merah akan kembali berada di zona merah," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta Anies mengkaji ulang rencana pembukaan tempat karaoke ini di tengah pandemi Covid-19.

Bila tetap ngotot membuka tempat karaoke, ia meminta jajaran Pemprov DKI memperketat pengawasan protokol kesehatan.

Baca juga: Begini Reaksi Via Vallen Saat Fotonya Diunggah di Akun Instagram Manchester United

Baca juga: Terakhir Hari Ini, Ikuti Kuis Kartu Prakerja Berhadiah Total Rp 10 Juta, Begini Caranya!

Termasuk soal pembatasan jumlah pengunjung, batasan jumlah orang dalam satu ruangan, hingga mengatur batasan jam operasional.

"Pengelola juga harus menyediakan sarana yang dibutuhkan untuk penerapan protokol kesehatan seperti thermo gun, hand sanitizer di setiap ruangan, masker medis," kata dia.

"Termasuk banner imbauan untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan himbauan agar mereka yang kondisi sakit tidak masuk ke karaoke," tambahnya menjelaskan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved