Yuk Ikut Kuis Kartu Prakerja Berhadiah Total Rp 10 Juta, Ini Pertanyaan Hingga Cara Mengikutinya
Kamu tertarik mengikuti kuis Kartu Prakerja berhadiah jutaan rupiah. Simak pertanyaan dan cara mengikutinya.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Baca juga: Data Belum Siap, Komisi B Tunda Pertemuan dengan Sarana Jaya Bahas Kasus Korupsi
Baca juga: Wagub DKI Ariza Tak Percaya Petugas Dishub Kawal Konvoi Mobil Mewah Ugal-ugalan: Kami Akan Cari Tahu
Baca juga: Satpol PP Kelurahan Semper Timur Angkut Lansia yang Ikut Vaksinasi Covid-19 Pakai Mobil Bak
Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".
Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.
Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.
13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Sebagai informasi, terdapat beberapa syarat bagi para calon peserta Kartu Prakerja, di antaranya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ikuti Kuis Kartu Prakerja, Terbuka untuk Umum dengan Total Hadiah Rp 10 Juta, Ini Caranya, .