Anak Semata Wayang Nangis Histeris Lihat Ayah Dibunuh: "Papa Sudah Baik Malah Dibalas Seperti Itu"

Anak semata wayang saksikan detik-detik pembunuhan ayahnya yang dilakukan oleh teman korban sendiri.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNMEDAN
Ilustrasi pembunuhan. Anak semata wayang saksikan detik-detik pembunuhan ayahnya yang dilakukan oleh teman korban sendiri. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PRABUMULIH - Anak semata wayang menangis histeris saksikan detik-detik pembunuhan ayahnya yang dilakukan oleh teman korban sendiri.

Adil Humaini alias Padli yang masih berusia 13 tahun itu tak kuasa menangis histeris saat melihat ayahnya dibunuh secara tragis oleh orang yang dikenalnya.

Dia tak menyangka bagaimana pelaku yang disebutnya telah banyak dibantu oleh ayahnya tega melakukan pembunuhan itu.

Semua itu terekam dalam adegan rekonstruksi yang digelar Polsek Prabumulih Timur, kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Senin (15/3/2021).

Korban adalah Romadon Jailani, seorang petani cabai yang dibunuh oleh temannya Warnen alias Menel (38) di pondok kebun Cabai tepatnya di belakang Citimall Prabumulih.

Dalam reka ulang tersebut anak semata wayang korban menangis histeris usai menyaksikan cara pelaku membunuh ayahnya.

Baca juga: Ulah Bripda Tio Bikin Malu Polri: Berangkat karena Tugas, Nembak Teman Kencan karena Belum Puas

Sambil menangis histeris, dia meminta pelaku yang telah dia kenal tersebut dihukum mati.

"Minta dihukum seadil-adilnya, adil ya hukuman matilah," katanya seraya menangis histeris ketika dibincangi wartawan.

Padli mengaku hukuman mati pantas untuk pelaku karena ayahnya sebelum menghembuskan nafas terakhir dibuat menderita dan sakit oleh pelaku.

"Papa aku disusahi dia, papa sudah baik malah dibalas seperti itu," ungkap Padli sambil mengangis tersedu.

Baca juga: Nia Ramadhani Beberkan Hubungan Aneh Ardi Bakrie dan Mikhayla: Sering Sakit Hati ke Anak Pertama

Baca juga: Jelang Sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan

Baca juga: Aurel Ungkap Kejadian sebelum Lamaran, Arsy Jadi Melow hingga Atta Halilintar Grogi Sampai Tak Makan

Keluarga korban Ramadon Jailani yang menyaksikan rekontruksi tersebut juga sempat kesal dan marah melihat pelaku yang tega melakukan pembunuhan padahal korban telah menampung pelaku untuk tinggal di pondok.

Beberapa keluarga bahkan berusaha memukul pelaku.

Namun beruntung petugas kepolisian dari Polsek Prabumulih Timur dibantu tim tantura melakukan pengamanan di areal rekontruksi sehingga pelaku tidak menjadi bulan-bulan kemarahan keluarga korban.

Dalam rekonstruksi tersebut korban diperankan oleh warga.

Sementara anak korban menjadi saksi dalam perkara itu.

Adil Humaini alias Padli (13) menangis histeris usai menyaksikan rekontruksi pembunuhan sang ayah oleh Warnen di pondok kebun cabai di belakang Citimall Prabumulih Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Senin (15/3/2021).
Adil Humaini alias Padli (13) menangis histeris usai menyaksikan rekontruksi pembunuhan sang ayah oleh Warnen di pondok kebun cabai di belakang Citimall Prabumulih Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Senin (15/3/2021). (Tribun Sumse/Edison)

Total ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Dimana pada adegan 5 sampai 8 pelaku membunuh korban.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin mengatakan pihaknya melakukan rekontruksi untuk memperjelas perjara pencurian dengan kekerasan sekaligus pembunuhan tersebut.

"Ada 20 adegan kita peragakan dan pada adegan ke 5 sampai 12 pelaku menghabisi nyawa korban Jailani," ujarnya.

Kanit Reskrim menjelaskan, rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya nanti dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar perbuatan tersangka terlihat jelas.

"Setelah dikirim nanti kita akan menunggu dari JPU apakah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau belum, untuk kasus ini sendiri hanya satu pelaku," katanya.

Kanit menuturkan pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

"Pelaku kita jerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Untuk diketahui, Ramadon Jailani yang merupakan petani cabai dibunuh sadis oleh temannya Warnen alias Menel hingga bagian kepala remuk.

Peristiwa itu terjadi di pondok kebun kawasan belakang Citimall Prabumulih pada Senin (28/12/2020) lalu.

Sementara pelaku Warnen usai membunuh kabur ke Lampung dan Pulau Jawa.

Pelaku berhasil diringkus polisi pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku dibekuk di tempatnya bekerja di kandang ayam milik Oman Jalan raya Anyar Desa Kosambi Ronyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua

Sementara itu, di Batam, seorang suami tega membunuh istrinya yang sedang hamil tua.

Kasus ini terungkap karena keluarga curiga dengan alasan kematian korban yang disampaikan pelaku.

Awalnya, saat berada di rumah sakit, keluarga Ayu Khasiatni (32) bertanya tentang penyebab kematian wanita hamil tersebut.

Namun dengan panik, sang suami yakni TS (28) menyebut korban tewas karena tertancap pisau usai terpeleset terkena minyak goreng.

Keluarga yang melihat bekas luka dan darah di leher korban tak percaya begitu saja dan memilih melaporkan ke polisi supaya ada titik terang terkait kematian korban.

Benar saja, saat diselidiki ternyata korban tewas dibunuh oleh suaminya sendiri pada Kamis (11/3/2021) malam.

Suami pembunuh istrinya yang sedang hamil di Batam.
Suami pembunuh istrinya yang sedang hamil di Batam. (Istimewa via Tribun Batam)

"Setelah ada laporan, pihak kepolisian lansung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP guna melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, Minggu (14/3/2021).

Bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Unit Reskrim Reskrim Polsek Lubuk Baja gerak cepat menyelidiki laporan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa korban memang tewas dibunuh.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk, polisi akhirnya menangkap TS yang merupakan suami korban sebagai tersangka pembunuhan.

Dia ditangkap di Tanjung Uma Kel. Tanjung Uma, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, pada Jumat (12/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari tangan tersangka, terdapat beberapa barang bukti yang ikut di amankan berupa 1 helai baju jubah warna merah tanpa merek, 1 helai celana panjang warna cream merek Al Hanif, 1 bilah pisau dapur dengan gagang kayu.

Sebagian artikel ini disarikan dari Tribunsumsel.com dengan judul Padli Menangis Histeris Saksikan Adegan Ayah Kandungnya Dibunuh, Pembunuhan Petani Cabai Prabumulih

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved