Kabar Artis

Gisel Diminta Hadir di Persidangan Kasus Video Syur, Ibunda Gempi Bersurat ke Pengadilan & Kejaksaan

Roberto Sihotang Kuasa hukum salah satu terdakwa kasus penyebaran video syur Gisel meminta mantan istri Gading Marten itu dihadirkan dalam persidangan

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Instagram
Gisella Anastasia - Roberto Sihotang Kuasa hukum salah satu terdakwa kasus penyebaran video syur Gisel meminta mantan istri Gading Marten itu dihadirkan dalam persidangan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Roberto Sihotang, Kuasa hukum salah satu terdakwa kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia alias Gisel, meminta mantan istri Gading Marten itu dihadirkan dalam persidangan.

Menurutnya, kehadiran lawan main Michael Yukinobu de Fretes dalam video syur pada persidangan sangat penting.

TONTON JUGA

"Bagi kita yang paling penting Giselnya (hadir di persidangan)," kata Roberto, kuasa hukum terdakwa PP, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Roberto, Gisel meminta sidang digelar secara online.

Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). ((Tribunnews.com/Bayu Indra Permana))

"Tadi infonya si Gisel sudah bersurat ke Pengadilan maupun Kejaksaan. Dia minta sidangnya itu online. Dia inginnya daring, bukan luring," ujarnya.

Ia menilai sidang tidak akan efektif jika Gisel menghadiri sidang secara virtual.

Baca juga: Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang Ditangkap, Ini Peran Ketujuh Pelaku

Baca juga: Anak 2 Tahun Dada & Perutnya Dipukuli Pria di Tangerang, Terkuak Begini Kondisi Korban Sekarang

Baca juga: One Piece 1008, Sosok Penyihir yang Beri Buah Iblis ke Orochi, Bisa Berubah Wujud Jadi Kozuki Oden

"Kalau saya meminta dia harus hadir di sini karena kita bicara efisiensi. Kalau dia tidak hadir lalu kita dengar keterangannya, bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," tutur Roberto.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perkara penyebar video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (16/3/2021).

Sidang ditunda lantaran penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan menjadi saksi tidak hadir.

Hal itu dikatakan kuasa hukum terdakwa MN, Andreas Nahot Silitonga seusai persidangan yang digelar secara tertutup.

TONTON JUGA

"Rencananya hari ini ada dua atau tiga orang saksi ya, yang saya dengar sih dua."

"Tapi tadi disampaikan oleh JPU bahwa saat ini saksinya sudah datang dan berhalangan kebetulan, jadi sidang ditunda saja tadi," kata Andreas.

Oleh karena itu, Majelis Hakim pun memutuskan menunda persidangan perkara ini hingga Selasa (23/3/2021) mendatang.

Baca juga: Kisah Haru Dibalik Perjuangan Istri Donorkan Ginjal untuk Suami, Cinta Tulus Demi Besarkan 4 Anak

"Nanti kita bersidang lagi hari Selasa depan tanggal 23 Maret untuk agenda pemeriksaan saksi lagi," ujar Andreas.

(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved