Sidang Rizieq Shihab

Polisi Bubarkan Simpatisan Rizieq Shihab dan Wartawan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Sidang beragenda pembacaan dakwaan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berujung pembubaran.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Personel Polri saat membubarkan simpatisan dan wartawan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sidang beragenda pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berujung pembubaran.

Tidak hanya melarang simpatisan Rizieq Shihab datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, wartawan yang datang meliput pun dibubarkan paksa.

Pembubaran simpatisan dan wartawan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur dilakukan pukul 09.38 WIB tepat saat sidang dakwaan Rizieq dimulai.

Intruksi pembubaran simpatisan dan wartawan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur awalnya datang dari Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani.

Fanani yang melakukan pemeriksaan pengunjung di gerbang Pengadilan meminta Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma melakukan pembubaran.

"Itu wartawan suruh keluar semuanya, ke luar pagar, di depan pagar," kata Fanani kepada Satria di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Mendapat intruksi Satria lalu bergegas menghampiri wartawan yang berada di depan gedung utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur melakukan pembubaran.

Dia meminta wartawan yang hadir pergi dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dianggap berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Di luar dulu, nanti disiapkan layar (menayangkan sidang) di luar. Ini kan sidang online, bisa disaksikan lewat YouTube, tunggu di luar," ujar Satria.

Baca juga: Sempat Adu Mulut, Polisi Imbau Ratusan Simpatisan Rizieq Shihab Tinggalkan PN Jakarta Timur

Baca juga: Bakal Jalani Sidang Perdana, Ini Perjalanan Kasus Rizieq Shihab yang Jadi Tersangka Kasus Kerumunan

Baca juga: Sabyan Rilis Lagu di Tengah Isu Selingkuh, Robby Purba Sindir: Mending Jadi Aktor daripada Musisi!

Simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur namun tak diperbolehkan masuk juga dibubarkan dari area sekitar Pengadilan.

Pembubaran simpatisan yang tadinya duduk di luar pagar Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipimpin Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.

"Ini situasi pandemi, saya sudah ingatkan berkali-kali kepada media dan bapak, ibu (simpatisan). Yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan lokasi," tutur Erwin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved