Sidang Rizieq Shihab
Polisi Longgarkan Pengamanan Saat Sidang Sidang Perkara Tes Swab Rizieq Shihab
Polres Metro Jakarta Timur melonggarkan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dugaan pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Polres Metro Jakarta Timur melonggarkan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab.
Bila saat sidang perkara kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat yang berlangsung pada Selasa (16/3/2021) pukul 09.00 WIB simpatisan dan wartawan dilarang masuk ke area Pengadilan.
Saat sidang perkara kasus hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pengamanan di Pengadilan sudah dilonnggarkan.
Warga yang hendak masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tak lagi melalui proses pemeriksaan oleh personel Polri di pos jaga sebagaimana saat sidang perkara Petamburan berlangsung.
Pun personel Polri masih berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang perkara RS UMMI yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB, jumlahnya tidak lagi sebanyak saat perkara Petamburan.
Pelonggaran pengamanan tampak selepas Majelis Hakim menyatakan sidang perkara kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat ditunda hingga Jumat (19/3/2021) pukul 11.00 WIB tadi.
Dikonfirmasi hal tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah pihaknya melonggarkan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah perkara Petamburan.
"Itu kan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pengamanan kami kan berdasarkan (permintaan) tuan rumah. Kami cuman membantu pengamanan saja," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya tindakan membubarkan simpatisan dan wartawan saat sidang perkara kasus kerumunan di Petamburan berlangsung berdasar permintaan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hanya Yusri tak secara gamblang menyebut apa saat sidang perkara RS UMMI pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta pelonggaran pengamanan.
Pasalnya jumlah personel Polri yang berjaga saat sidang pembacaan dakwaan perkara RS UMMI yang juga menjerat Rizieq Shihab jadi terdakwa tidak sebanyak ketika perkara Petamburan.
"Seperti misalnya penjagaan rumah oleh polisi, kalau pemilik rumah bilang (ada orang) tidak boleh masuk pasti permintaan dari pihak keluarga kan," tuturnya.
Baca juga: Target Rumah Dp 0 Rupiah Dikoreksi Menjadi 10 Ribu, Ini Penjelasan Anak Buah Anies
Baca juga: Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang Ditangkap, Ini Peran Ketujuh Pelaku
Sebelumnya saat sidang perkara kasus kerumunan warga di Petamburan sempat terjadi ricuh karena simpatisan Rizieq Shihab sempat menolak dibubarkan.
Polres Metro Jakarta Timur
pengamanan
tes swab
Muhammad Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Jakarta Timur
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Running News
Kubu Rizieq Shihab Miliki 14 Hari Ajukan Kasasi Perkara Tes Swab RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Puluhan Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi: Beberapa Masih Remaja hingga Bawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Empat Polisi Terluka Saat Ricu dengan Massa Aksi Pendukung Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Polda Metro Amankan 11 Perusuh di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Pria Bertopi Koboi Digiring ke Polda Metro Jaya, Ikut Terlibat di Kericuhan di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|