Sidang Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Shihab, Aparat Hingga Tim Medis Berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Selain personel gabungan dari TNI-Polri yang berjaga, posko kesehatan disiagakan di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pengamanan sidang kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tak hanya melibatkan aparat.
Selain personel gabungan dari TNI-Polri yang berjaga, posko kesehatan disiagakan di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tepatnya dekat ruang utama sidang.
Posko kesehatan berupa tenda tersebut berjarak sekitar 10 meter dari ruang utama sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur lokasi sidang Rizieq digelar.
Di sekitar tenda tampak sejumlah personel Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) berjaga bersama sejumlah personel Polri dari satuan lainnya.
Belum diketahui pasti peruntukkan posko, tapi data dihimpun TribunJakarta.com di lokasi posko tersebut melayani pemeriksaan deteksi Covid-19.
Baca juga: Anak Semata Wayang Nangis Histeris Lihat Ayah Dibunuh: Papa Sudah Baik Malah Dibalas Seperti Itu
Baca juga: Aurel Ungkap Kejadian sebelum Lamaran, Arsy Jadi Melow hingga Atta Halilintar Grogi Sampai Tak Makan
Baca juga: Bunuh Istri yang Hamil Tua, Tukang Buah Tak Matang Atur Skenario hingga Dicurigai Sang Kakak
Nantinya simpatisan yang nekat datang dan berkerumun di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal diminta untuk menjalani tes deteksi Covid-19.
Hanya belum diketahui apa pemeriksaan yang dilakukan rapid test antibodi atau rapid test antibodi, pasalnya tak tampak personel Pusdokkes mengenakan hazmat.
Ruang sidang utama lokasi sidang digelar sendiri hanya diperuntukkan bagi tim kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Majelis Hakim.
Wartawan yang hendak meliput dan warga tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang oleh personel Polri yang berjaga depan pintu masuk lobby utama.
Tepat di sisi kiri lobby disediakan satu layar datar berukuran besar dan sejumlah speaker bagi wartawan yang meliput jalannya sidang Rizieq Shihab.
"Tidak bisa masuk, silakan menyaksikan (sidang) melalui layar," kata satu petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Hingga pukul 09.22 WIB jadwal sidang dimulai, sidang beragendakan pembacaan dakwaan bagi Rizieq Shihab dan tujuh terdakwa lain belum dimulai.
Pada layar yang disediakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum tampak Majelis Hakim, JPU, maupun Rizieq yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Jangan Lupa Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2021, Ini Sederet Denda Jika Telat
Tiga perkara perkara Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.
Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/personel-polri-yang-berjaga-di-sekitar-pengadilan-negeri-jakarta-timur-selasa-1632021.jpg)