Pemprov DKI Ogah Pakai Hak Diskresi Meski Rencana Jual Saham Perusahan Bir Ditolak Ketua DPRD
Pemprov DKI Jakarta tak akan menggunakan hak diskresi atau mengambil keputusan sendiri dalam polemik penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya tak akan menggunakan hak diskresi atau mengambil keputusan sendiri dalam polemik penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Ariza pun menyebut, Pemprov DKI lebih memilih berdiskusi dengan DPRD dibandingkan menggunakan haknya.
"Kami tidak pernah membicarakan (diskresi), semua keputusan yang menjadi kewenangan eksekutif dan legislatif selalu kami ambil bersama. Kami tidak pernah mengambil diskresi," ucapnya, Rabu (17/3/2021).
Politisi Gerindra ini menerangkan, pihaknya sampai saat masih menunggu jawaban DPRD DKI atas pengajuan permohonan izin penjualan 26,25 persen saham perusahaan produsen minum keras itu.

Demi meyakinkan legislator Kebon Sirih, kajian soal penjualan saham PT Delta ini disebut Ariza tengah dibuat oleh Pemprov DKI.
"Prosesnya kami mengajukan, kan harus mendapat persetujuan dulu. Kani tunggu persetujuan dari DPRD. Mudah-mudahan kami bisa duduk sama-sama," ujarnya.
Meski ada perbedaan pendapat dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo yang ngotot mempertahankan saham PT Delta, Ariza memastikan, hubungan Anies dan dan politisi PDIP masih sangat baik.
Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Bundaran HI, Begini Kondisi Terbaru Pengemudi Sepeda:Dirawat di Singapura
Baca juga: Sudah Ajukan Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Bocorkan Aa Gym dan Teh Ninih Masih Tinggal Satu Rumah
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Bayern Munchen vs Lazio di Liga Champions, Die Roten Tetap Full Team?
"Terkait saham bir masih kami diskusikan bersama, dari DPRD minta kajian, prinsipnya Pemprov DKI bersama DPRD, eksekutif dan legislatif selama kepemimpinan Anies punya hubungan yang baik," kata dia.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempersilakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan hak diskresi untuk menjual saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
"Silakan saja putusin (jual saham), Gubernur (Anies) punya diskresi kok," kata Prasetio dalam talkshow yang ditayangkan melalui kanal YouTube Akbar Faizal, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Bundaran HI, Begini Kondisi Terbaru Pengemudi Sepeda:Dirawat di Singapura
Prasetio mengatakan, hak diskresi atau mengambil keputusan sendiri pernah dilakukan di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Prasetio menegaskan tidak ingin terlibat dalam penjualan saham PT Delta Djakarta.
Sebab, politikus PDI-P ini menilai akan ada potensi kerugian negara akibat penjualan saham tersebut.
"Silakan saja lakukan, tapi saya enggak ikut-ikut," tutur Prasetio.
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan beberapa lembaga penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal tersebut.
Apabila dia ikut menyetujui penjualan saham PT Delta, dikhawatirkan akan ada proses hukum yang berlangsung.
"Gue ini muda keluar masuk penjara, enggak mau masuk penjara lagi," kata Prasetio.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah empat bersurat kepada DPRD DKI Jakarta untuk membahas penjualan saham PT Delta.
Namun, hingga kini, surat yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta tidak ditanggapi oleh Prasetio.
Meskipun demikian, ada empat fraksi di DPRD DKI yang mendukung penjualan saham tersebut, yakni Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra.
Baca juga: Jadwal One Piece Chapter 1008, Terungkap Kenapa Kozuki Oden Belum Mati dan Muncul di Onigashima
PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Pemprov DKI sudah menanamkan saham di PT Delta sejak era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin pada 1970.
Keuntungan rata-rata yang diperoleh PT Delta untuk Pemprov DKI per tahun mencapai Rp 50 miliar.
Gubernur Anies Baswedan kemudian berjanji akan menjual saham perusahaan bir tersebut pada saat kampanye Pilkada DKI 2017.
Pemprov DKI mulai menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta yang mencapai 26,25 persen pada 2019.
Upaya tersebut merupakan salah satu proses menuju penjualan saham Delta Djakarta.