Prostitusi Online di Hotel Alona

BREAKING NEWS Hotelnya Sediakan Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditangkap dan Jadi Tersangka

Beredar kabar aktris Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online.

Grafis Tribun Jakarta / Kompas
Cynthiara Alona 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNJAKARTA.COM  - Beredar kabar aktris Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Kamis (17/3/2021).

"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Yusri Yunus.

Yusri menegaskan kalau wanita berusia 35 tahun itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan statusnya sudah naik menjadi tersangka.

"CA sudah jadi tersangka. Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," ucap Kombes Yusri.

Yusri Yunus belum mau menceritakan duduk permasalahannya.

Karena, ia akan berbicara kepada awak media dalam waktu dekat.

"Besok saya akan jelaskan terkait CA," ujar Kombes Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga diduga milik Cynthiara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online, Kini Statusnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved