Ketika Para Penjahat Berlagak Berantas Maksiat, PSK hingga Penjual Miras Dibuat Tak Berkutik

Ketika para penjahat berlagak berantas maksiat, PSK hingga penjual miras dibuat tak berkutik.

Editor: Elga H Putra
ISTIMEWA
Ilustrasi PSK. Ketika para penjahat berlagak berantas maksiat, PSK hingga penjual miras dibuat tak berkutik. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TULUNGAGUNG - Ketika para penjahat berlagak berantas maksiat, PSK hingga penjual miras dibuat tak berkutik.

Bagaimana jadinya bila para penjahat juga ikutan mau berantas kejahatan.

Seperti yang dilakukan tiga pria di Tulungagung, Jawa Timur ini.

Dengan mengaku sebagai anggota polisi, mereka menyasar sejumlah orang yang berbuat maksiat.

Parahnya, tak hanya menjadi polisi gadungan, mereka juga memeras para pelaku maksiat.

Mulai dari PSK, pria hidung belang, pengedar obat terlarang hingga penjual miras sudah pernah dibuat tak berkutik olehnya.

Baca juga: Sembunyi di Balik Pohon Bikin Prank Pocong, Bocah di Jagakarsa Diamankan TNI

Cara pelaku beraksi memang layaknya polisi.

Mereka seolah-olah menangkap setiap dari mereka yang berbuat maksiat.

Namun setelahnya, dengan disertai ancaman akan memenjarakan para korban, pelaku melakukan pemerasan berdalih uang damai agar kasus tak diteruskan.

Komplotan ini menggunakan beberapa modus, seperti transaksi open BO cewek (trasaksi prostitusi online), transaksi COD miras hingga transaksi pil koplo.

Baca juga: Gali Kubur Korban Diracun, Cerita dr Hastry Lihat Mata Jenazah Melotot & Sempat Datang Lewat Mimpi

Baca juga: Bocah 2 Tahun Korban Penyiksaan yang Videonya Viral Kini Dibawa ke RS, Pelaku di Penjara Menyesal

Baca juga: Dipergoki Istri, Terungkap Bejatnya Oknum Guru ke Anak Kandungnya, Buku Harian Jelaskan Semuanya

Tapi aksi komplotan ini terhenti ketika mereka diringkus tim Khusus Macan Agung Satrekrim Polres Tulungagung .

Polisi menangkap tiga tersangka dalam komplotan pemerasan dengan modus menyamar sebagai polisi ini.

Tiga tersangka itu adalah Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Bukan hanya beraksi di Tulungagung, mereka juga beraksi di Kediri.

Polisi sementara berhasil mengungkap 9 kasus dengan modus “Open BO”, tujuh di Tulungagung dan dua di Kediri.

Tiga pelaku modus berantas aksi maksiat saat diamankan polisi.
Tiga pelaku modus berantas aksi maksiat saat diamankan polisi. (Dok. Polres Tulungagung)
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved