Sidang Rizieq Shihab
PN Jakarta Timur Perintahkan Jaksa Hadirkan Rizieq Shihab di Sidang Online
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memerintahkan Kejaksaan Agung menghadirkan Rizieq Shihab dalam sidang beragenda pembacaan dakwaan pada Jumat (19/3).
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Sebelum tim kuasa hukum Rizieq Shihab walk out mereka sempat beradu argumen dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tes swab RS UMMI, Khadwanto menuturkan Rizieq menjalani sidang secara virtual karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19.
Khadwanto meminta tim kuasa hukum menerima bahwa sementara sidang digelar virtual, nahas tim kuasa hukum tetap memilih walk out dari ruang, pun dengan Rizieq dari ruang Bareskrim Polri tempatnya mengikuti sidang virtual.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," tutur Khadwanto sebelum tim kuasa hukum dan Rizieq walk out," Selasa (16/3/2021).
PN Jaktim Sesalkan Ada Kericuhan
Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3) berlangsung ricuh.
Skema pengamanan yang disiapkan Polrestro Jakarta Timur sejak Senin (15/3) gagal membendung kedatangan sekitar 100 simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ke Pengadilan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan pihaknya menyesalkan kericuhan yang sempat terjadi akibat massa sempat menolak dibubarkan dari area Pengadilan.
"Kita menyesalkan ya ada peristiwa kejadian kemarin. Untuk itu kami Pengadilan meningkatkan perubahan terhadap pengamanan, baik pengamanan terhadap orang dan persidangan maupun terhadap protokol kesehatan," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).
Bukan tanpa sebab, saat sidang beragendakan pembacaan dakwaan bagi Rizieq dan tujuh terdakwa lain pada Selasa (16/3) Pengadilan Negeri Jakarta Timur tetap menggelar sidang perkara lain.
Baca juga: Rafathar Ingin Jadi Artis Demi Kalahkan Sang Ayah, Raffi Ahmad: Seriusan? Susah Loh
Baca juga: Sudah Bekerja 9 Tahun Sebagai Honorer, Rahmalida Pusing Dipecat Jelang Persalinan Anak Pertama
Baca juga: Ditipu, Driver Ojek Online Bayar Ratusan Ribu Buat Jam Tangan Malah Dapat Benda Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendiri termasuk objek vital sehingga bila terjadi kericuhan dampaknya tak sekedar kerusakan material, tapi mengganggu pelayanan publik.
Terlebih di massa pandemi Covid-19 dan lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berada di Kecamatan Cakung, wilayah paling padat penduduk di antara 10 Kecamatan di Jakarta Timur.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Ngotot Minta Sidang Virtual Karena Pandemi Covid-19
"Kalau kita berbicara pengamanan di persidangan kita (Pengadilan) hanya mengamankan jalannya persidangan. Tetapi mengenai kerawanan, banyak kerumunan, atau banyak orang yang akan datang kita sendiri tidak tahu. Kan kita tidak ada intelejen yang menyatakan seperti itu," ujarnya.
Meski tidak meminta pengamanan sidang pembacaan dakwaan tiga perkara bagi Rizieq pada Jumat (19/3/2021) diperketat, Alex menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi terkait pengamanan.
Baik dengan Polri maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Jakarta Timur agar insiden simpatisan datang dan menolak dibubarkan sebagaimana pada Selasa (16/3) tak lagi terjadi.