Sidang Rizieq Shihab

Sesalkan Kericuhan Sidang Rizieq Shihab, PN Jakarta Timur: Kami Tidak Punya Intelejen

Sidang perdana pembacaan dakwaan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3) berlangsung ricuh

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat memberi keterangan, Kamis (18/3/2021). 

Selain kericuhan karena simpatisan menolak dibubarkan, pada Selasa (16/3) terjadi insiden seorang pria membawa samurai dan pencopetan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Program Vaksinasi Covid-19 Lansia Disambut Antusias Warga

Lalu 33 remaja yang diamankan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena hendak menonton sidang perdana Rizieq Shihab secara langsung, pun sidang digelar secara virtual.

Sebagai informasi pada Jumat (19/3) Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang pembacaan dakwaan atas lima berkas perkara yang sebelumnya tertunda pada Selasa (16/3).

Tiga berkas untuk Rizieq Shihab, satu untuk berkas  untuk lima terdakwa kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan satu berkas untuk Muhammad Hanif Alatas pada perkara tes swab RS UMMI Bogor.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved