Prostitusi Online di Hotel Alona

Cynthiara Alona Tahu Hotelnya Jadi Sarang Prostitusi, Polisi Amankan 3 Tersangka: Termasuk Muncikari

Dalam kasus prodtitusi ini, Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU -  Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus prostitusi di Hotel Alona.

Hotel yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Kota itu dimiliki oleh artis Cynthiara Alona.

"Ada tiga tersangka kita amankan. Pertama DA, kemudian CCA, dan AA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Jumat (19/3/2021).

Yusri pun membenarkan bahwa hotel yang menjadi lokasi prostitusi itu merupakan milik Cynthiara Alona.

Hotel Alona yang diduga sudah berganti nama menjadi OYO Residence milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).
Hotel Alona sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Saudari CCA ini adalah pemilik hotel. Yang bersangkutan adalah publik figur. Bahkan nama belakangnya adalah nama hotel tersebut," ujar dia.

Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi.

"Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Baca juga: Tangis Aprilio Perkasa Manganang Pecah Usai Permohonannya Diterima, Peluk KSAD Andika Perkasa

Baca juga: Hari Ketiga Operasi SAR, Pria Pencari Udang Tenggelam di Sungai Citarum Bekasi Akhirnya Ditemukan

Baca juga: Resep Kelezatan Soto Betawi H Husen Tersebar, Karyawan Tetap Setia dan Tak Buka Usaha Sendiri

Sementara itu, tersangka DA adalah muncikari yang menyediakan anak perempuan di bawah umur untuk pria hidung belang.

"Saudara AA, dia adalah pengelola hotel. Dia juga mengetahui (praktik prostitusi di Hotel Alona)," ucap Yusri.

Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ketiganya dijerat Pasal 76 1 Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016, Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahuj 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Suasana Hotel Alona Sepi

Artis Cynthiara Alona diamankan Polda Metro Jaya karena kasus prostitusi di Kota Tangerang.

Bukan dia yang menjajakan cinta satu malam namun, Cynthiara Alona diduga menjadikan hotel miliknya jadi sarang prostitusi.

Hotel tersebut bernama Hotel Alona yang berlokasi di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Diketahui, hotel tersebut bernama Hotel Alona yang sekarang diduga berubah nama.

Hotel Alona yang diduga sudah berganti nama menjadi OYO Residence milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).
Hotel Alona yang diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Hotel tersebut berlokasi di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Walau membawa nama hotel, lokasinya di tengah perumahan warga.

Sudah berada di tengah perumahan warga, lokasi hotel tersebut sedikit tersembunyi dari jalan raya.

Baca juga: Cita Rasa Jawara Soto Betawi H Husen di Setiabudi: Menyesap Gurihnya Kuah Kuning

Baca juga: Setahun Berjalan, Kartu Prakerja Berhasil Tingkatkan Kompetensi dan Ciptakan Wirausaha Baru

Baca juga: Penampakan Bentuk Jembatan Senilai Rp 200 Juta Viral di Media Sosial, Panjang Cuma 4 Meter

Bahkan, suasana di sekitar hotel sangat sepi tidak ada satu motor pun yang mondar-mandir.

Di depannya pintunya, terlihat sangat jelas tulisan 'BUKA' atau 'OPEN'.

Saat TribunJakarta.com, mencoba masuk hotel yang barusan digerebek polisi tersebut, ternyata tidak dalam keadaan terkunci.

Pintu bisa dibuka secara leluasa tapi, tidak ada satu orang pun resepsionis yang menjaga di depan hotel.

Satpam atau petugas keamanan pun tidak sama sekali terlihat.

Anehnya lagi, walau suasana tampak sepi, tampak banyak kendaraan terparkir di sana.

Ada satu mobil berwarna merah, juga beberapa motor yang terparkir di hotel tersebut.

Garis polisi pun tidak tampak sama sekali mengelilingi hotel.

Padahal, Polda Metro Jaya sudah mengiyakan menggerebek hotel tersebut dan menangkap si pemilik.

"Kayaknya masih buka, ini bukan mobil warga soalnya," kata warga sekitar yang enggan dicantumkan namanya itu, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil Ikut Serang Instagram BWF: Hancurkan Nilai Esensi Olahraga

Menurut warga tersebut, memang sempat ada penggerebekan tapi setelah itu, tidak terlihat aktivitas sama sekali.

"Tapi kendaraannya beda-beda mas, tiap hari ganti yang parkir," sambungnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kalau pihaknya menangkap artis Cynthiara Alona diduga karena kasus prostitusi.

"Iya saya membenarkan kalau CA diamankan," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Terkait soal Cynthiara Alona ditangkap bersama dua orang lain, Yusri tak ingin menjelaskan secara merinci.

Menurut Yusri, kronologi penangkapan Cynthiara akan dijelaskan pada konferensi pers, Jumat (19/3/2021).

Cynthiara Alona Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus dugaan prostitusi online.

Baca juga: Penampakan Bentuk Jembatan Senilai Rp 200 Juta Viral di Media Sosial, Panjang Cuma 4 Meter

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Cynthiara Alona ditangkap di salah sati hotel di kawasan Kreo, Larangan, Kota Tangerang.

"Ya benar CA sudah diamankan terkait prostitusi online," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Yusri menambahkan, saat ini Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"CA sudah tersangka," ujar dia.

Kendati demikian, Yusri belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan Cynthiara Alona.

Rencananya, Polda Metro Jaya akan merilis kasus ini pada Jumat (19/3/2021) besok.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved