Sidang Rizieq Shihab
Datangi PN Jakarta Timur dan Ikut Swab Antigen, 2 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Reaktif Covid-19
Dua simpatisan Rizieq Shihab dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani swab test antigen yang disediakan Polrestro Jakarta Timur.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Dua simpatisan Rizieq Shihab dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani swab antigen yang disediakan Polrestro Jakarta Timur.
Seperti diketahui, sidang perkara dengan pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).
Meski sidang dilangsungkan secara virtual, ratusan simpatisan Rizieq Shihab tetap mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terus diimbau meninggalkan lokasi, ratusan simpatisan ini justru memilih bertahan di lokasi.

Alhasil, jajaran Polrestro Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan melakukan swab test antigen kepada para simpatisan.
Dari puluhan simpatisan, terdapat dua orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.
"Ada 2 yang reaktif Covid dari rombongan Tasik di Masjid Al Azhar," ujar Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan di lokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Simpatisan & Tim Kuasa Hukum Saling Dorong dengan Aparat
Baca juga: Lagi, Ketua DPRD DKI Tunjuk Hidung Anies Baswedan Soal Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah
Baca juga: Datang ke PN Jakarta Timur dari Luar Kota, Simpatisan Rizieq Shihab Jalani Swab Test Antigen
Selanjutnya satu di antara yang reaktif segera dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta Pusat.
"Untuk yang satu orang dinyatakan reaktif kami bawa ke Wisma Atlet. edangkan yang lainnya kami kirim ke mako polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," sahut Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darmo.
Simpatisan Rizieq Shihab Jalani Swab Test Antigen
Puluhan simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur jalani swab antigen, kegiatan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Sidang perkara dengan pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jakarta Timur.
Tiga perkara dengan nomor 221, 222 dan 226 yang sebelumnya sempat ditunda akan dilanjutkan secara virtual.
Selanjutnya, guna mengantisipasi membludaknya jumlah simpatisan yang datang, jajaran Polrestro Jakarta Timur telah melakukan Pengamanan ketat.
