Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Lagi, Ketua DPRD DKI 'Tunjuk Hidung' Anies Baswedan Soal Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lagi-lagi menuding Gubernur Anies Baswedan terlibat dalam kasus ini.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (15/3/2021). Prasetyo Edi Marsudi lagi-lagi menuding Gubernur Anies Baswedan terlibat dalam kasus ini. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kasus korupsi pembelian lahan untuk program DP 0 Rupiah yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan makin memanas.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lagi-lagi menuding Gubernur DKI Anies Baswedan terlibat dalam kasus ini.

Pasalnya, orang nomor satu di DKI itu yang menerbitkan aturan sebagai landasan hukum untuk mencairkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 800 miliar bagi Sarana Jaya pada 2019 lalu.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.

"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (19/3/2021).

Dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa Sarana Jaya harus melaporkan hasil penggunaan PMD itu kepada Gubernur Anies.

Baca juga: Datang ke PN Jakarta Timur dari Luar Kota, Simpatisan Rizieq Shihab Jalani Swab Test Antigen

Baca juga: Bahagia, Saya Ingin Buka Lembaran Baru Sebagai Laki-laki Ucap Serda Aprilio Manganang Menangis

Baca juga: Video Wanita Bertato di Dada Menghina Polisi Viral di Media Sosial, Jengkel Karena Diusir saat Makan

Laporan diberikan kepada Anies secara periodik per tiga bulan dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.

"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," ujarnya.

Wagub DKI Sebut Eksekutif dan Legislatif Punya Tanggung Jawab Sama

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama soal pembangunan di ibu kota.

Hal ini disampaikan Ariza menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut Gubernur Anies paling bertanggungjawab soal kasus korupsi ini.

"Saya belum paham maksud Ketua DPRD menyampaikan demikian, yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama antara eksekutif dengan legislatif," ucapnya, Senin (15/3/2021).

Politisi Gerindra ini menambahkan, dirinya bersama dengan Anies dan para legislatif Kebon Sirih memiliki tugas dan kewenangan masing-masing.

"Semua sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan, tidak ada yang salah. Semua punya tugas dan fungsi yang diatur oleh UU," ujarnya di Balai Kota.

Baca juga: Datang ke PN Jakarta Timur dari Luar Kota, Simpatisan Rizieq Shihab Jalani Swab Test Antigen

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved