Ikuti Persidangan Penggantian Jenis Kelamin, Aprilio Perkasa Manganang Kena Tegur Hakim
Pengadilan telah mengabulkan permohonan pergantian nama Serda Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
TRIBUNJAKARTA.COM -- Suara Sersan Dua ( Serda ) Aprilio Perkasa Manganang sempat bergetar saat bicara di depan majelis hakim.
Aprilio Perkasa Mangangan bahkan ditegur hakim tak menangis.
Aprilio Perkasa Mangangan menjalani sidang virtual di Pengadilan Negeri Tondano.
Pengadilan telah mengabulkan permohonan pergantian nama Serda Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Majelis Hakim Nova Loura Sasube memimpin persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan yang berlangsung secara virtual, Jumat (19/3/2021).
"Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ujar Nova saat membacakan keputusan.
Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.
Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti.
"Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata Nova.
Majelis Hakim juga sempat menanyakan perasaan Aprilio Perkasa Manganang setelah menjalani operasi.
"Perasaan sekarang sangat bahagia Yang Mulia," jawab Manganang
Hakim lantas memberi kesempatan untuk Aprilio Perkasa Manganang untuk mencurahkan isi hatinya.

Aprilio Perkasa Mangangan merasa bersyukur, setelah 28 tahun menyandang status sebagai seorang wanita hingga kini berganti menjadi pria.
"Mungkin selama 28 tahun saya menjalani status sebagai seorang wanita saya bersuyukur banget saya bisa lewati itu," kata Aprilio Perkasa Mangangan.
Aprilio Perkasa Manganang pun mengucapkan terimakasih pada KSAD Andika Perkasa.