Prostitusi Online di Hotel Alona

Kondom Berserakan Sekitar Hotel Alona Jadi Hal Lumrah, Anak-anak Pernah Kejatuhan: Ada yang Lempar

Pemandangan alat kontrasepsi atau kondom berserakan di sekitar Hotel milik artis Cynthiara Alona tak aneh lagi bagi warga sekitar.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Hotel Alona sudah berganti nama. Hotel yang diduga milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Pemandangan alat kontrasepsi atau kondom berserakan di sekitar Hotel milik artis Cynthiara Alona tak aneh lagi bagi warga sekitar.

Bernama Hotel Alona, hotel tersebut digerebek karena menjadi sarang prostitusi, Selasa (16/3/2021) dinihari.

Hotel tersebut terletak di alan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Lebih tepatnya, hotel tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Karena berada di tengah pemukiman warga, ada saja kejadian yang dialami warga terkait aktivitas di hotel tersebut.

Baca juga: Krisdayanti Absen Siraman Sore Ini, Aurel Hermansyah Dapat Pesan Khusus dari Ashanty: Harus Bahagia

Baca juga: Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Pekerjakan 15 Anak Bertarif Rp400 Ribu Sampai Rp1 Juta

Seperti yang diceritakan Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu.

Dikatakan Sentanu, banyak anak-anak warga sekitar yang sedang bermain kejatuhan kondom bekas.

Kondom tersebut diduga dilempar seseorang hingga mengenai kepala.

"Kadang-kadang anak kecil main juga engga sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai kepala," ujar Sentanu saat ditelepon, Jumat (19/3/2021).

Follow juga:

Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga apalagi sampai mengenai anak kecil yang belum cukup umur.

"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.

Baca juga: 3 Hari Plastik Berbau Menyengat Tergeletak di Samping Masjid, Warga Lihat Ada Bagian Tubuh Manusia

Baca juga: Usia Lebih Satu Abad, Abah Sarji Tinggal di Pemakaman Kuningan, Niat Tobat dan Upaya Hapus Dosa

Tak sampai situ, dikatakan Sentanu, warga memang sudah tak asing lagi dengan kondom bekas di sekitaran hotel tersebut.

Saking seringnya melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah kondom.

"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ungkap Sentanu.

Sentanu mengaku sering menerima keluh kesah warga terkait aktivitas di dalam hotel tersebut.

Konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Tak sedikit warga yang mengadu lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.

"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.

"Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan,"

Baca juga: Sule Puji Kemampuan Unik yang Dimilikinya, Baim Wong Merendah: Gak Mau Ngaku, Tapi Bisikan Itu Ada

"Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu.

Saat penggerebakan, Sentanu mengungkap ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya.

"Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.

Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.

"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.

Baca juga: Krisdayanti Absen Siraman Sore Ini, Aurel Hermansyah Dapat Pesan Khusus dari Ashanty: Harus Bahagia

Sudah 3 bulan

Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Kota ternyata sudah cukup lama dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Hotel bintang dua itu adalah milik artis Cynthiara Alona, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Praktik prostitusi di Hotel Alona) sudah tiga bulan menurut pengakuan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Namun, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami keterangan Cynthiara Alona dan mencari bukti-bukti lainnya.

"Kami masih dalami karena jejak digital tidak bisa hilang," ujar dia.

Yusri membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.

Cynthiara mengaku hotelnya sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri.

Cynthiara pun mencari cara agar hotelnya tetap memiliki pemasukan, setidaknya untuk biaya operasional.

Ia kemudian melihat peluang dengan cara memfasilitasi praktik prostitusi di hotelnya.

"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operaiaonal hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ujar Yusri.

Chynthiara bekerja sama dengan mucikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel.

"Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari  pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, setidaknya terdapat 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini.

Baca juga: Rizky Billar & Atta Kaget, Vicky Prasetyo Peringati Cobaan 3 Hari Jelang Nikah: Mental Dipertaruhkan

"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 sampai 16 tahun," ujar dia.

Bocah-bocah perempuan tersebut dijual kepada pria hidung belang dengan tarif beragam.

"Tarifnya mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ungkap Yusri.

Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi.

"Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Sementara itu, tersangka DA adalah mucikari yang menyediakan anak perempuan di bawah umur untuk pria hidung belang.

Baca juga: Lagu Nissa Sabyan & Ayus Trending 1 YouTube, Ustaz Zacky Mirza: Manusia Gak Boleh Berhenti Berkarya

"Saudara AA, dia adalah pengelola hotel. Dia juga mengetahui (praktik prostitusi di Hotel Alona)," ucap Yusri.

Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ketiganya dijerat Pasal 76 1 Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016, Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahuj 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Orderan Ojek Online Sepi saat Pandemi, Samsudin Beralih Jadi Tukang Cuci Kloset Kamar Mandi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved