Demi Penuhi Birahi Pria di Riau Embat Istri Teman Sendiri, Nasibnya Berakhir Tragis di Puskesmas
Seorang pria berinisial Musrizal (27) menjalin hubungan terlarang dengan istri temannya sendiri, SR (21).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Ratusan warga tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran, Toraja Utara.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPR RI Raih Penghargaan Fraksi Teraspiratif Dalam Parlemen Award 2021
Baca juga: Polisi Gerebek Hotel Melati di Koja, Remaja 18-19 Tahun Buka Harga Rp300 Ribu Sekali Main
Baca juga: 2 Balita Tewas Mengapung di Kolam Ikan, Luput dari Pengawasan Orang Tua:Awalnya Main di Kolong Rumah
Massa menuntut PD diberi sanksi yang berat berupa pemecatan atau diberhentikan sebagai anggota dewan.
Berikut fakta-faktanya
1. Kronologi terbongkarnya perselingkuhan
Dikatakan Marten, perselingkuhan anggota dewan ini terbongkar pada awal November 2020 lalu.
Berdasarkan aduan dari salah satu anak pria yang diselingkuhi.
Marten menceritakan, sejak menjalin asmara, PD rajin 'apel' ke rumah sang wanita.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPR RI Raih Penghargaan Fraksi Teraspiratif Dalam Parlemen Award 2021
2. Suami di Laut, Istri Digoyang
PD dan istri pelaut diduga kerap melakukan tidakan perzinahan saat suami sedang melaut.
Hal ini berdasarkan penuturan Jendaral Lapangan aksi, Marten Sale.
"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan. Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," ungkapnya.
3. Masuk lewat jendela
Agar tidak diketahui, lanjut Marten, PD masuk ke rumah si wanita lompati pagar lalu masuk ke kamar lewat jendela.
"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," ujarnya.
Namun aksi PD akhirnya ketahuan juga usai dipergoki anak yang bersangkutan.