Perempuan 13 Tahun Diperkosa 2 Orang Pria, Ayah Kandung: Pelaku Tetangga Saya
Perempuan berusia 13 tahun telah melahirkan bayi perempuan karena diperkosa dua pria berinisal AO dan RA.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Sementara pelaku pria bernisial RA hingga kini urung ditangkap.
"Putri saya sudah melahirkan bayi perempuan. Saya sudah lapor ke Komnas Perempuan juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," jelas dia.
"Semuanya bilang serahkan saja ke polisi, tapi saya bingung kenapa pelaku RA masih belum ditahan," lanjut dia.
Dia juga telah melaporkan kasusnya kepada Polda Metro Jaya tapi dilemparkan lagi ke Polres Metro Jakarta Pusat, tepatnya pada Oktober 2020.
Baca juga: Pemprov DKI Berikan Dana Hibah untuk Gereja, Masjid, Pura, dan Vihara Rp2 Juta Per Bulan
Dia menyatakan, putrinya tersebut telah diperkosa delapan kali oleh kedua pelaku bejat tersebut.
"Setidaknya telah delapan kali disetubuhi pelaku. Harusnya pelaku mendapat efek jera agar hal yang sama tidak terulang di kemudian hari," jelas dia."Harapan saya polisi segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai keulang lagi pada anak orang," tutup dia.
Hasil DNA Dijadikan Alat Bukti
Anak 13 tahun menjadi korban pelecehan seksual dua pria berinisial AO dan RA.
Ayah dari anak 13 tahun tersebut lantas melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat, pada Oktober 2020.
Satu pelaku, AO, telah diamankan. Sementara RK masih dicari polisi.
Kini, perempuan 13 tahun itu telah melahirkan bayi perempuan.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2021).
"Iya, sudah melahirkan," kata Burhan, sapaannya.
Guna memastikan anak yang dilahirkan itu, polisi pun memeriksa DNA pelaku yang melakukan pelecehan tersebut.
"Ya, tes DNA sudah kami lakukan, ini merupakan kelengkapan alat bukti dari tersangka yang sudah kami tetapkan," ucap Burhan.