Satpam Pabrik Bakal Terima Rp 2,5 Miliar Imbas Tol Solo-Jogja: Syukur Dapat Rezeki Nomplok
Wahyu Tri Hananto (38), seorang satpam pabrik kaya mendadak imbas pembangunan Tol Solo-Jogja.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Mereka yang belum menyetujui nominal ganti rugi ini berlokasi di 6 Desa di Kabupaten Klaten.
Rata-rata, para pemilik tanah itu menolak karena menginginkan agar tanah sisa mereka juga dibeli.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Agung Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permintaan mereka ke LMAN, untuk diverifikasi.
"Panitia Pembuat Komitmen Satuan Kerja Tol Solo-Jogja telah meninjau ke tanah-tanah tersebut," kata Agung, saat ditemui TribunSolo.com di Balai Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (16/3/2021).
Dia mengatakan, dalam peninjuan mereka, nantinya mereka yang akan menentukan tanah sisa tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan Tol Solo-Jogja.
"Tanah sisa yang lebih 100 meter persegi bisa dilakukan verifikasi,"
"Dalam pelaksanaannya, PPK meninjau ke sana untuk memastikan apakah tanah itu bisa diperlukan dalam proyek jalan tol Jogja-Solo ini atau tidak," ucapnya.
Agung mengatakan, para pemilik tanah tersebut memang tidak sampai mengajukan keberatan ke pengadilan.
Meskipun begitu, ia mengaku masih akan menyelesaikan permohonan mereka, agar sisa tanah ikut dibeli.
"Selama pengadaan (tanah) masih berjalan, kita akan selalu melakukan pendekatan," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan pembayaran ganti rugi Tol Solo-Jogja sudah dilaksanakan di 6 desa Kabupaten Klaten, dengan total 378 bidang tanah.
Enam desa itu diantaranya Desa Sidoharjo, Polan, Kauman, Kapungan, Sidomulyo, serta Mendak.
Sementara, total jumlah bidang tanah yang sudah dibayar sebanyak 368 bidang.
Baca juga: Miyagi Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 7,2 Disertai Tsunami
Baca juga: Manfaatkan Lahan Kosong, Budidaya Lele di Kolong Tol Becakayu Mulai Dikenal Masyarakat
Kaya Mendadak
Ratusan pemilik bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan tol Solo-Yogyakarta mendapatkan Uang ganti rugi (UGR).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-jalan-tol_20180531_123724.jpg)