Info Kesehatan

AstraZeneca Bantah Vaksin Buatannya Mengandung Produk Hewani, Ini Penjelasannya

Pihak AstraZeneca membantah adanya kandungan tripsin babi dalam produk vaksin covid-19. 

Editor: Kurniawati Hasjanah
JOEL SAGET / AFP
Ilustrasi vaksin Covid-19 dari Universitas Oxford dan AstraZeneca. Vaksin ini Dibolehkan MUI, Vaksin AstraZeneca Prosesnya Memanfaatkan Enzim Tripsin Babi, Apa Fungsinya? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pihak AstraZeneca membantah adanya kandungan tripsin babi dalam produk vaksin covid-19. 

Bantahan ini disampaikan AstraZeneca seiring dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan,  vaksin tersebut mengandung tripsin babi, tetapi masih boleh digunakan karena sedang kondisi darurat.

Dalam pernyataanya resminya pada TribunJakarta, pihak AstraZeneca menegaskan,  vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.

"(Dalam) semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," ujarnya pada Minggu (21/3).

TONTON JUGA:

Diyakinkan pula oleh pihak AstraZeneca bahwa vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia dan termasuk oleh negara-negara muslim.

Di antaranya seperti Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para muslim.

Baca juga: Jangan Diabaikan, Catat Cara Atasi Nyeri Saat Gigi Bungsu Tumbuh

Baca juga: Bagi-bagi Es Krim Gratis untuk Merayakan Hari Kebahagiaan Sedunia 2021, Kamu Minat?

Uji klinis menemukan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca 100% dapat melindungi dari penyakit yang parah, rawat inap dan kematian, lebih dari 22 hari setelah dosis pertama diberikan.

Penelitian vaksinasi yang telah dilakukan berdasarkan model penelitian dunia nyata (real-world) menemukan bahwa satu dosis vaksin mengurangi risiko rawat inap hingga 94% di semua kelompok umur, termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas.

Penelitian lain juga menunjukkan bahwa vaksin dapat mengurangi tingkat penularan penyakit hingga dua pertiga. 

BPOM RI Ungkap Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan khasiat dan mutu dari vaksin AstraZeneca.

Hasil tersebut didapat dari data hasil uji publik yang disampaikan secara keseluruhan pemberian vaksin AstraZeneca 2 dosis dengan interval 8 sampai 12 minggu pada total 23.745 subjek adalah aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Kejadian efek samping yang dilaporkan dalam studi klinik umumnya bersifat ringan dan sedang atau grade 1 dan 2, dan yang paling sering dilaporkan yaitu reaksi lokal seperti nyeri pada saat ditekan, panas, kemerahan dan gatal, dan pembengkakan, serat reaksi sistemik seperti kelelahan, sakit kepala, panas meriang, dan nyeri sendi.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Badan POM Lucia Rizka Andalusia mengatakan, efikasi vaksin dengan 2 dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar 2 bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,1%.

Baca juga: Perempuan 13 Tahun Diperkosa 2 Orang Pria, Ayah Kandung: Pelaku Tetangga Saya 

Baca juga: Alami Pelecehan Seksual hingga Melahirkan, Suryanto Minta Tolong ke Hotman Paris dan Kepolisian

Hasil ini sudah sesuai dengan persyaratan efikasi untuk penerimaan emergency use authorization (EUA) yang ditetapkan oleh WHO yaitu minimal 50%.

“Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) pada tanggal 22 Februari 2021 dengan nomor EUA 215810143A1,” kata Lucia dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).

Vaksin ini dikemas dalam dus berisi 10 vial dengan volume 5 ml. Setiap vial untuk 10 dosis vaksin.

Pada tanggal 8 Maret 2021 telah tiba di Indonesia vaksin AstraZeneca yang telah disetujui oleh Badan POM. Pada tahap awal jumlah vaksin AstraZeneca yang didatangkan sebanyak 11.360 vial atau 1.113.600 dosis.

Terkait isu yang berkembang di sejumlah negara Eropa, Lucia menambahkan, BPOM bersama Tim pakar Komnas Penilaian Obat, Komnas KIPI, dan ITAGI telah melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut, serta melakukan komunikasi dengan WHO, otoritas obat di negara lain untuk melihat hasil investigasi dan kajian yang lebih lengkap dari keamanan vaksin AstraZeneca tersebut.

Hasilnya vaksin AstraZeneca direkomendasikan tetap dapat digunakan, walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi.

"Masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan," terang dia.

BPOM menegaskan, dalam informasi produk vaksin COVID-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan Pasca Imunisasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved