Polisi Sudah Panggil Sosok Pria Penyiksa Kucing di BSD Serpong: Kucing Masih Hidup
Polisi sudah memanggil Felix, pegawai Yayasan Solideo dan Mulyadi, Koordinator Petugas Keamanan terkait kasus dugaan penyiksaan kucing
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Polsek Serpong, memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penyiksaan kucing yang terjadi di Kawasan Yayasan Solideo, BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata mengatakan, pihaknya sudah memanggil Felix, salah satu pegawai Yayasan Solideo dan Mulyadi, Koordinator Petugas Keamanan Yayasan Solideo.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, video percakapan Felix dan Mulyadi viral di media sosial.
Video itu pertama diunggah oleh akun Instagram @ameowliazagita dan diunggah ulang di akun @wonderwowmen pada Sabtu (20/3/2021) lalu.
Dalam video tersebut, Felix mengatakan telah membunuh seekor kucing.

"Saya tidak mau ada binatang ini. Saya sudah bilang berkali-kali tidak mau (kucing) di lingkungan sekolah ini," kata Felix dalam video kepada Mulyadi.
Mulyadi menanggapi Felix dengan nada tinggi. Ia seperti kesal karena Felix telah menyiksa kucing.
"Tapi jangan siksa binatang kayak gini," jawab Mulyadi.
Baca juga: Berkeliling Tempat Ibadah, Gubernur Anies Pergi ke Gereja Usai Sambangi Masjid
Baca juga: Catat Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H untuk DKI Jakarta, Mulai 13 April 2021
Baca juga: Tolak Impor Beras, Sekjen Partai Bulan Bintang Minta Pemerintah Fokus Serap Hasil Panen Petani
Felix kembali menanggapi Mulyadi. Ia membantah kalau dirinya menyiksa, melainkan langsung membunuh kucing tersebut.
"Saya bunuh dia dengan cara paling cepat dan cara paling layak menurut saya. Saya tidak siksa dia berhari-hari di atas,” kata Felix lagi.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata, mengatakan, Felix dan Mulyadi sudah memberikan klarifikasinya.
"Jadi kita sudah melakukan klarifikasi Pak, pihak Pak Felix dengan sekuriti, namun tidak sesuai dengan apa yang terlihat."
"Jadi dibilang karena kucing mencakar tangannya, cuma untuk tindak lanjutnya kami masih menunggu laporan yang merasa dirugikan," kata Lutfi saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (22/3/2021).
Lutfi menjelaskan, pihaknya belum menetapkan status hukum dari kasus dugaan penyiksaan hewan tersebut.