Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Gisel Beberkan Reaksi Bertemu Nobu di Ruang Sidang, Mantan Istri Gading Marten Ucap Salam Perpisahan

Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (23/3/2021).   

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (23/3/2021).

Gisel memasuki ruang sidang tiga sekitar pukul 15.10 WIB.

20 menit berselang, Majelis Hakim memulai sidang secara tertutup.

Dalam sidang hari ini, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu yang merupakan lawan main Gisel di video syur juga turut hadir sebagai saksi.

Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Penyebar Video Syur Gisel Siang Ini, Penyidik Polda Metro Jaya Jadi Saksi

Gisel lebih dulu memberikan kesaksian di muka sidang. Pantauan TribunJakarta.com, Gisel diperiksa sebagai saksi selama sekitar satu jam.

Ia meninggalkan ruang sidang tiga sekitar pukul 16.30. Gisel tampak tenang saat keluar dari ruang sidang.

Selama di dalam ruang sidang, Gisel mengaku tidak banyak berbicara dengan Nobu. Namun, ia sempat berpamitan dengan Nobu.

Baca juga: Gisel dan Nobu Hadiri Sidang Penyebar Video Syur di PN Jakarta Selatan

"Enggak, enggak banyak ngobrol. Saya sapa (Nobu) dan cuma pamit saja. 'Saya duluan ya, Tuhan memberkati'," kata Gisel seusai persidangan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus video syur Gisella Anastasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.

Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (23/3/2021).
 
Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (23/3/2021).   (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).

Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.

Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.

Sidang digelar tertutup

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved