Sidang Rizieq Shihab

Meski Mobil Polisi Putar Asmaul Husna, Simpatisan Rizieq Shihab Tetap Emosi Ingin Masuk Ruang Sidang

Meski mobil polisi memutar lagu Asmaul Husna, akan tetapi simpatisan Rizieq Shihab tetap emosi karena ingin masuk ruang sidang.

Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur usai aksi adu mulut dan saling dorong antar Polwan dan simpatisan Rizieq Shihab berlangsung, Selasa (23/3/2021). 

“Di situ sebetulnya. Kalau mengenai prosedur, teknisnya bisa ya kita rembukan bersama sesuai koridor hukum, tetap tidak bisa lepas dari situ,” tegas Hakim.

“Sama dengan Majelis Hakim membuat penetapan sidang online ya dasar hukumnya juga jelas bukan tanpa dasar hukum, kalau tanpa dasar hukum, ya namanya majelis hakim sewenang-wenang,” tambahnya.

Baca juga: Diperbolehkan Hadiri Sidang Langsung, Janji Rizieq Shihab kepada Simpatisannya

Sebelumnya, Munarman meminta Majelis Hakim mempertimbangkan permintaan kliennya untuk menggelar sidang secara offline.

Tak hanya itu, Munarman juga meminta hakim menunda persidangan kliennya hari ini dan menjadwalkan sidang secara offline.

Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang.
Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

"Jadi kami mohon betul bisa diskor sidang ini atau ditunda, ditentukan hari lain, supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itulah yang paling bijak kita tentukan pada hari ini," kata Munarman.

"Dan kita bisa masuk ke perkara berikutnya untuk juga menunda supaya sekalian nanti tiga perkara di perkara berikutnya dibuka sekaligus dan dibacakan sekaligus," tambah Munarman.

Merespons Munarman, Jaksa Penuntut Umum meminta kesempatan kepada hakim untuk berbicara.

Baca juga: Reaksi Gisel Bertemu Nobu di Persidangan Penyebar Video Syur 19 Detik: Saya Duluan

Tetapi, belum juga hakim merespons jaksa, Munarman justru sudah menghardik Jaksa Penuntut Umum.

"Entar dulu Jaksa Penuntut Umum, saudara ini, ini giliran saya," kata Munarman, yang mengatakan "ini giliran saya" berkali-kali.

Kemudian dengan nada suara meninggi, Munarman mengatakan, "saudara diam!" katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved