Rizieq Shihab Tersangka

Rizieq Shihab Diam Saat Ditanya Eksepsi, Sidang Perkara RS UMMI Bogor Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan sidang tersebut adalah perkara tes swab Covid-19 Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina
Massa simpatisan Rizieq Shihab yang berada di sekitar PN Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2021). 

Alasannya Kementerian Kesehatan menetapkan seluruh kasus terkait Covid-19 wajib dilaporkan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat guna memudahkan penelusuran dan mencegah penularan meluas.

Baca juga: Karyawan dan Pengunjung Tidak Sopan, Warga Senang Hotel Alona Disegel: Mengganggu Anak-anak

Baca juga: Geliat Prostitusi Online di Hotel Alona, Wanita Kerap Pakai Baju Seksi Bikin Geram Istri Orang

Dr. Andi Tatat yang memiliki tim kuasa hukum berbeda dengan Rizieq Shihab dijadwalkan menyampaikan eksepsi pada sidang Selasa (23/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dia dijadwalkan menyampaikan eksepsi karena pada sidang pembacaan dakwaan Selasa (16/3/2021) mengikuti jalannya sidang hingga akhir, beda dengan Rizieq Shihab yang ditunda Jumat (19/3/2021).

"Kemungkinan untuk empat (perkara 221, 222, 223, dan 226) ini bergabung lagi di hari Jumat (26/3/2021). Kalau (jadwal sidang) sudah pasti saksi semua mungkin sidangnya dipecah, kan berbeda Majelis Hakimnya, beda juga saksinya," lanjut Alex.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved