Sudah Anaknya Dirudapaksa Kekasih, Orangtua Malah Terancam Dipolisikan Keluarga Pelaku

Sudah anaknya dirudapaksa kekasih, kini orangtuanya justru terancam dipolisikan oleh keluarga pelaku.

Editor: Elga H Putra
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan.Sudah anaknya dirudapaksa kekasih, kini orangtuanya justru terancam dipolisikan oleh keluarga pelaku. 

Pasca kejadian tersebut, Renjana mengalami depresi.

Menurut ia, anaknya tidak mau makan, menangis, sedih berlarut-larut dan hampir melakukan tindakan bunuh diri.

"Kadang nangis, terus ketawa. Sedih melihat anak seperti itu, tidak makan dan tidak mau mandi, juga ada juga keinginan untuk lari," ucap Ibu Renjana menangis.

Renjana kemudian mendapat pemulihan dan pendampingan oleh Nurani Perempuan.

Baca juga: Akhirnya Bertemu Lagi, Gisel-Nobu Saling Tegur Sapa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca juga: Penasihat Hukum Rizieq Shihab Bentak JPU, Majelis Hakim Lakukan Ini, Simpatisan Kocar-Kacir

Baca juga: Reaksi Gisel Bertemu Nobu di Persidangan Penyebar Video Syur 19 Detik: Saya Duluan

Orang Tua Terancam Dipenjara

Saat ini, Renjana telah kembali ke sekolah. Sementara pelaku yang tak lain adalah pacarnya korban ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Tidak terima atas penangkapan dan penahanan R, keluarga R mendatangi terus-menerus keluarga korban.

Mereka ingin membujuk keluarga korban agar mau mencabut laporannya.

Sempat juga orangtua pelaku mencoba menghubungi keluarga korban melalui media sosial.

Keluarga pelaku meminta kepada orang tua Renjana untuk berdamai.

Keluarga pelaku kemudian memberi uang sebesar Rp 20 juta disertai kwitansi penyerahan uang dari pihak keluarga pelaku kepada keluarga korban.

Di dalam kwitansi tersebut, tertulis untuk pembayaran dispensasi pengobatan.

Uang tersebut diberikan langsung oleh keluarga pelaku ke keluarga korban.

Lalu, pihak keluarga korban diminta mencabut laporan dan menganggap kasus pencabulan selesai.

Namun, laporan tidak bisa dicabut karena itu delik biasa atau delik murni.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved