Formula E

Wagub Ariza Klaim Dapat Restu dari DPRD Gelar Formula E Tahun 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, rencana ibu kota jadi tuan rumah balap mobil Formula E telah mendapat restu

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Sam Bloxham/LAT/Formula E
2016/2017 FIA Formula E Championship in Monte-Carlo, Monaco, Saturday (13/5/2017). Sebastien Buemi (SUI), Renault e.Dams, Spark-Renault, Renault Z.E 16. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, rencana ibu kota jadi tuan rumah balap mobil Formula E telah mendapat restu dari DPRD DKI.

Ariza pun menyebut, rencana ini tidak diputuskan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Sehingga sudah masuk program dan dianggarkan, proses penganggaran kami juga mendapat persetujuan dari DPRD," ucapnya, Selasa (23/3/2021).

Sebelum memutuskan menggelar balap mobil listrik bertaraf internasional ini, ia menyebut, Pemprov DKI telah membuat serangkaian kajian.

Baca juga: BPK Kasih Banyak Catatan Penggunaan APBD DKI untuk Formula E, Wagub DKI: Enggak Ada Masalah

Tujuannya untuk memperhitungkan untung rugi menggelar Formula E di DKI Jakarta.

"Formula E itu kan sudah menjadi program DKI Jakarta dan melalui suatu proses yang panjang. Tidak Ada program yang diputuskan secara sepihak," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

"Jadi, program-program tersebut kita putuskan sesuai dengan kajian penelitian, ada proses melalui konsultan independen. Bukan kami yang melakukan kajian, apakah dimungkinkan atau tidak kemudian dampak positifnya apa sudah lewat itu masanya," tambahnya menjelaskan.

Awalnya, ajang balap Formula E direncanakan digelar pada 6 Juli 2020 lalu. Namun, balapan urung dilaksanakan imbas pandemi Covid-19 yang melanda ibu kota.

Kini Pemprov DKI telah mengatur ulang jadwal penyelenggaraan Formula E yang juga tak dilaksanakan tahun ini.

Menurut rencana, Formula E bakal digelar di DKI Jakarta pada 2022 mendatang.

"Belum dilaksanakan beberapa waktu lalu dikarenakan adanya Covid-19, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh negara lain yang memang bertepatan dapat kesempatan menyelenggarakan Formula E. Itu ditunda sampai 2022," tuturnya.

Tak seperti klaim Ariza, nyatanya ada beberapa fraksi DPRD DKI yang mengkritik rencana Anies menggelar Formula E.

Baca juga: Anies Baswedan Telah Gelontorkan Anggaran Hampir Rp 1 Triliun Demi Gelar Formula E di Jakarta

Fraksi PSI menjadi yang paling getol menyuarakan penolakannya soal penyelenggaraan balap mobil listrik ini.

Dikutip dari Kompas.com, anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menilai kebijakan penyelenggaraan balap Formula E bisa menjadi warisan utang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pemerintahan selanjutnya.

Dia mengatakan, tagihan kontrak selama lima seri untuk lima tahun berturut-turut bisa membebani Gubernur selanjutnya.

"2022 adalah tahun akhir masa jabatan Gubernur Anies, kontrak 5 tahun ini bukan hanya membebani rakyat, tapi juga Gubernur dan pemerintahan selanjutnya. Tolong jangan wariskan tagihan," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut direncanakan PT Jakpro berlangsung selama 5 tahun, dimulai 2020 sampai dengan 2024.

Anggara mendesak agar Pemprov DKI mulai menjelaskan siapa yang akan bertanggungjawab dengan rencana penyelenggaraan 2023-2024.

Karena ajang balap mobil listrik tersebut memakan anggaran yang tidak sedikit.

Pemprov DKI Jakarta, kata Anggara, sudah penyetor uang senilai 31 juta poundsterling ke Formula E Operations (FEO) untuk dua ajang yang tertunda di tahun 2020-2021 karena pandemi Covid-19.

Sehingga uang tersebut dialihkan ke tahun 2022. Namun untuk tahun 2023-2024, dana untuk penyelenggaraan Formula E menjadi tidak jelas.

"Ini aneh sekali, karena saat itu Pak Anies sudah tidak menjabat," kata Anggara.

Dia menyarankan agar Pemprov DKI realistis dan menarik diri sebagai kota penyelenggara Formula E.

"Terlebih kontrak yang diteken berlaku untuk lima seri dalam lima tahun berturut-turut," ucap Anggara.

Baca juga: Sempat Ditunda karena Pandemi Covid-19, Wagub DKI Ariza: Insya Allah Formula E Digelar 2022 

Keluarkan anggaran hingga Rp 1,2 triliun

Dalam Buku I Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DKI berencana menggelontorkan pembiayaan Formula E mencapai Rp 1,2 triliun.

Uang dengan angka triliunan rupiah itu direncanakan untuk membiayai lima seri ajang balap mobil listrik tersebut di Jakarta.

Perkiraan biaya Formula E tersebut merupakan rencana anggaran yang dikeluarkan melalui Penanaman Modal Daerah (PMD) PT Jakpro.

Tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp 344,4 miliar, 2021 nilai anggaran Rp 218 miliar, 2022 nilai anggara Rp 221 miliar, 2023 nilai anggaran Rp 226 miliar dan 2024 di angka Rp 230 miliar.

Sebelum pandemi Covid-19 merebak, ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 6 Juni 2020 dan direncanakan akan berlangsung lima tahun berturut-turut dimulai 2020-2024.

Mobil listrik tersebut rencananya akan adu cepat melintasi area dalam kawasan Monumen Nasional dan Jalan Medan Merdeka Selatan sepanjang 2,6 kilometer.

Namun rencana tersebut kini sudah batal dua kali, alasannya karena Pandemi Covid-19 di Jakarta tak kunjung terkendali dan direncanakan digelar di tahun 2022.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved