BPK Kasih Banyak Catatan Penggunaan APBD DKI untuk Formula E, Wagub DKI: Enggak Ada Masalah

Penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan, kali ini oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan, kali ini oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

BPK menilai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik bertaraf internasional ini sangat membebani APBD DKI Jakarta.

Pasalnya, seluruh pembiayaannya berasal dari kas daerah.

Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya belum menemukan masalah berarti terkait rencana gelaran Formula E di ibu kota pada 2022 mendatang.

"Enggak ada masalah, semua kami konsultasikan dengan BPK. Formula E tidak ada masalah, semua kami komunikasikan, konsultasikan, dan selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan BPK," ucap Ariza, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Kisah Pilu ES: Usia 9 Tahun Sudah Diperkosa, Kini Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya

"Insya Allah ke depan tidak ada masalah. Insya Allah kami bisa sukses melaksanakan Formula E," tambahnya menjelaskan.

Awalnya, Jakarta dijadwalkan menjadi tuan rumah Formula E pada 6 Juni 2020 lalu.

Aspal untuk balap mobil listrik Formula E mulai dipasang di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020).
Aspal untuk balap mobil listrik Formula E mulai dipasang di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020). (KOMPAS.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Namun, balapan urung dilaksanakan imbas pandemi Covid-19 yang melanda ibu kota.

Kini, ajang balap mobil listrik ini menurut rencana bakal dihelat pada 2022 mendatang.

Baca juga: Dewa Kipas Kalah Telak Lawan Grandmaster Catur Irene Sukandar, Kerap Blunder Selama Permainan

Baca juga: Hermas alias Ustaz Gondrong Pengganda Uang di Bekasi Nikahi Istrinya Saat Masih Berusia 16 Tahun

Baca juga: Resmi, Pemkot Tangerang Segel Hotel Alona yang Viral Jadi Sarang Prostitusi

Bila pandemi Covid-19 masih melanda Jakarta hingga tahun depan, maka Formula E bakal digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Insya Allah tahun 2022 kita akan melaksanakan Formula E di Jakarta. Tentu sesuai dengan peraturan ketentuan protokol kesehatan kalau memang nanti 2022 masih cukup tinggi (angka Covid-19)," ujarnya.

Demi memuluskan keinginannya menggelar Formula E di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan ternyata telah menggelontorkan anggaran hampir Rp 1 triliun.

Baca juga: Sebut Tak Ada Urgensi Gelar Balap Saat Pandemi, Anggota DPRD DKI Kenneth: Kembalikan Fee Formula E!

Hal ini diketahui dari hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020.

Dalam laporan itu disebutkan, Anies telah membayar Rp 983,3 miliar kepada pihak Formula E.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan saat pelantikan pengurus DMI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan saat pelantikan pengurus DMI Jakarta, Rabu (17/3/2021). (ISTIMEWA)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved