BPK Kasih Banyak Catatan Penggunaan APBD DKI untuk Formula E, Wagub DKI: Enggak Ada Masalah

Penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan, kali ini oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). 

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp 983.310.000.000," tulis Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dikutip TribunJakarta.com, Jumat (19/3/2021).

Dalam laporan itu dijelaskan, uang tersebut digunakan untuk membayar commitment fee dan Bank Garansi Formula E.

Rinciannya, commitment fee dibayar Pemprov DKI sebesar Rp 560,3 miliar dan Bank Garansi senilai Rp 423 miliar.

Adapun commitment fee disetor Pemprov DKI pada 2019 sebesar Rp 360 miliar dan tahun 2020 senilai Rp 200,3 miliar.

Berdasarkan laporan itu disebutkan juga bahwa uang yang digelontorkan Anies untuk menggelar Formula E semuanya berasal dari APBD DKI.

BPK pun memberi catatan kepada Pemprov DKI untuk mencari pihak ketiga atau sponsor agar APBD DKI tak lagi terbebani.

"Konsep pendanaan dari pihak ketiga sebagai sponsorship merupakan alternatif pembiayaan yang sangat diperlukan. Hal tersebut dapat mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD," ucapnya.

Gelaran Formula E seharusnya digelar di ibu kota pada 6 Juni 2020 lalu. Namun, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu urung dilaksanakan imbas pandemi Covid-19.

Baca juga: Pegawai Mie Aceh Bisa ke Ancol Gratis Gara-gara Didatangi Gubernur DKI, Anies Teringat Teman Kuliah

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditunjuk Anies menggelar Formula E di Jakarta pun melakukan renegosiasi dengan FEO.

Hasilnya, uang Rp 423 miliar untuk Bank Garansi berhasil ditarik. Namun, commitment fee Rp 560 miliar yang telah disetor Anies tak bisa ditarik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedam menyantap makanan di Warung Mie Aceh Jaly-Jaly, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedam menyantap makanan di Warung Mie Aceh Jaly-Jaly, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). (ISTIMEWA)

“Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," kata dia.

Formula E Dipastikan Digelar 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, ajang balap Formula E bakal digelar di ibu kota pada 2022 mendatang.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan (Formula E digelar) di tahun 2022," ucapnya, Kamis (19/3/2021) malam.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, penundaan Formula E hingga 2022 lantaran kondisi penyebaran Covid-19 di ibu kota yang belum juga berakhir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved