Sidang Rizieq Shihab
Warga Matraman Terobos Barikade Polisi di PN Jakarta Timur, Digeledah Polisi: Bawa Barang Ini di Tas
Seorang pria diperiksa dan digeledah oleh aparat kepolisian lantaran sempat menerobos masuk ke barikade polisi.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Seorang pria diperiksa dan digeledah oleh aparat kepolisian lantaran sempat menerobos masuk ke barikade polisi.
Pantauan TribunJakarta.com, sekira pukul 11.00 WIB, seorang pria yang diketahui bernama Idham Saleh (41) warga Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur mencoba menerobos barikade polisi.
Alhasil, personel kepolisian yang berjaga segera meminggirkan Idham Saleh dan menggeledahnya.
Idham Saleh terlihat mengeluarkan barang-barang di dalam tasnya.
Sejumlah plastik berisi makanan ringan terlihat dikeluarkan olehnya.
Selanjutnya, barang-barang yang melekat di bagian tubuhnya turut diperiksa oleh petugas.
Dianggap tak berbahaya dan tak membawa peralatan yang membahayakan, Idham Saleh dipersilakan untuk kembali ke kediamannya.
Baca juga: Rekrutan Baru Persija Buat Kesalahan Fatal di Piala Menpora, Sudirman Soroti Permainan Anak Asuhnya
Baca juga: Hubungan dengan Krisdayanti Sudah Baik, Aurel Kesal Dituduh Anak Berdosa: Tolong Jangan Memperkeruh
Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Penyebar Video Syur Gisel Siang Ini, Penyidik Polda Metro Jaya Jadi Saksi
Untuk diketahui, hari ini merupakan Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab.
Dengan agenda sidang eksepsi, sebanyak empat berkas akan disidangkan pada hari ini secara virtual.
Yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung) dan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Polisi Putar Asmaul Husna
Mobil komando milik kepolisian sempat putar lantunan Asmaul Husna usai Polisi Wanita (Polwan) dan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab terlibat adu mulut dan saling dorong di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini secara virtual.
Dengan agenda sidang eksepsi, sebanyak empat berkas akan disidangkan pada hari ini, yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung) dan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
