Kabar Artis
Batal Nikah di Istiqlal, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Belum Ubah Surat Numpang Nikah ke KUA
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah membatalkan acara pernikahan yang semula direncanakan di Masjid Istiqlal, belum ada lagipengurusan surat ke KUA
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Pasangan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah membatalkan acara pernikahannya yang semula direncanakan di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, ibunda Aurel, Ashanty, mengatakan ada tiga pilihan tempat pengganti Masjid Istiqlal.
Namun sampai saat ini, ia belum mau membocorkannya ke publik.
"Ada dua atau tiga (lokasi lain) kayaknya ya," beber Ashanty saat ditemui di kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Sementara, secara administrasi, Aurel yanh masih tinggal seatap dengan ayahnya, Anang Hermansyah di kawasan Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sudah sempat mengurus dokumen rekomendasi numpang nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat Timur.
Dokumen yang diurus ditujukan ke KUA Sawah Besar sesuai alamat Masjid Istiqlal, pada Senin (22/3/2021).
Baca juga: Tasbih Putus Bertebaran di Jalan, Driver Ojol di Semarang Terus Sebut Nama Allah Sebelum Meninggal
Baca juga: Penyesalan Gisel Pernah Berhubungan Badan dengan Nobu, Saling Mendoakan: Saya Lepaskan Masa Lalu
Baca juga: Memohon Agar Sosok Ini Diundang ke Nikahan Aurel dan Atta, Asry Buat Ashanty Tertawa: Please Banget
Staf Pelaksana Kesejahteraan Sosial Kelurahan Pisangan, Rahmat, mengatakan, dirinya lah yang mengurus surat numpang pindah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Rahmat mengetahui pembatalan lokasi pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dari berita hari ini.
Rahmat mengaku belum mendapat kabar perpindahan lokasi pernikahan dua pesohor muda tanah air itu.
"Belum, yang kemarin kan baru Senin kemarin diterbitin KUA, kalau ini kan baru dengar tadi nih, batal gimana apa cancel, nonton sekilas saja tadi," ujar Rahmat di Kantor Kelurahan Pisangan, Rabu (24/3/2021).
Rahmat menjelaskan, jika pasangan kekasih yang terkenal periang itu akan menikah di luar area Sawah Besar, maka mereka harus melapor ke KUA Sawah Besar dan KUA Ciputat Timur.
"Jadi lapor ke Sawah Besar dibatalkan, pindah alih ke KUA yang dituju, tetap lapor juga ke KUA Ciputat Timur, nanti dibuatkan lagi surat rekomendasinya," ujarnya.
Sementara, Kepala KUA Ciputat Timur, Yazid Bustomi, mengonfirmasi bahwa pihak calon mempelai belum melapor perubahan lokasi tujuan KUA.
"Batal ya, belum, belum ada lagi laporan ke sini," kata Yazid di kantornya, Jalan Menjanagan 4, Pondok Ranji, Ciputat Timur.
