Kabar Artis
Jelang Pernikahan Atta dan Aurel, Jubir Masjid Istiqlal: Belum Ada Kabar Lagi, Batal Bertemu
Juru Bicara Masjid Istiqlal, Nur Khayin Muhdlur, mengatakan belum ada informasi lanjut perihal rencana pernikahan artis Indonesia Atta dan Aurel
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Juru Bicara Masjid Istiqlal, Nur Khayin Muhdlur, mengatakan belum ada informasi lanjut perihal rencana pernikahan artis Indonesia Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
"Belum ada kabar lagi," kata Nur Khayin, saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Padahal, kata dia, rencana pernikahan mereka bakal dilaksanakan di area Masjid Istiqlal pada 3 April mendatang.
Nur Khayin mengatakan, pihaknya telah mengundang keluarga Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah untuk membicarakan hal tersebut.

"Tapi kemarin batal bertemu. Kami sudah undang mereka (keluarga Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah)," jelas Nur Khayin.
"Ya, sampai sekarang belum ada informasi lagi. Bisa ditanyakan ke keluarga mereka," lanjutnya.
Sebelumnya, Penghulu KUA Ciputat Timur telah menerbitkan surat rekomendasi tersebut, setelah seorang utusan Anang Hermansyah, Ayah dari Aurel, menyampaikan persyaratannya pada Senin (22/3/2021).
Baca juga: Hari Ini, Sidang Cerai Lanjutan Ririe Fairus-Ayus Sabyan Digelar di Pengadilan Agama Jakarta Utara
Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV, Sudah 5 Kali Kejadian di Rawa Bunga
Baca juga: Tak Pernah Nonton di Youtube, Penghulu Ini Doakan Atta-Aurel Bisa Langgeng: Enak Kalau Pada Akur
Anang mengutus Staf Kelurahan Pisangan untuk mengurus berkas pernikahan anaknya.
"Alhamdulillah kemarin setelah dibuatkan rekomendasi menuju ke KUA Sawah Besar, Jakarta Pusat. Jadi ini bukan keluarga Pak Anang, yang datang utusannya," kata Penghulu KUA Ciputat Timur, Taher Iswahyudi di kantornya, Jalan Menjangan 4, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, Selasa (23/3/2021).
Rencana pernikahan dua pesohor tanah air, Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar di Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (3/4/2021).
Hal itu dapat terlihat dari pengurusan dokumen numpang nikah atau surat rekomendasi yang sudah diurus di KUA Kecamatan Ciputat Timur.
"Sejauh rekomendasi itu memenuhi syarat, ada pengantar dari RT-RW, ada pengantar dari Kelurahan, ada KTP calon pengantin, ada KTP orang tua pengantin, akta lahir, surat keterangan belum pernah menikah, kami bisa buatkan untuk rekomendasi," jelas Taher.
Setelah surat rekomendasi diterbitkan, Atta-Aurel sebagai calon pengantin wajib mengurus sendiri segala persyaratan pendaftaran pernikahan ke KUA Sawah Besar.
Dari mulai tanggal, lokasi, mahar, semua didaftarkan di KUA Sawah Besar, termasuk penghulu yang akan menikahkan.