Jelang Ramadan 2021, Bagaimana Hukumnya Mimpi Basah saat Sedang Puasa? Ini Kata Ulama

Bagaimana hukumnya mimpi basah saat sedang berpuasa? Apakah membatalkan puasa?

Editor: Muji Lestari
freepik.com
Ilustrasi mimpi. Bagaimana hukumnya mimpi basah saat sedang puasa Ramadan? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebentar lagi umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Jelang Ramadan 2021, perlu dilakukan persiapan untuk menyambut bulan suci yang penuh rahmat.

Mendekati bulan Ramadan 1442 H, banyak pertanyaan seputar ibadah puasa yang kerap diajukan.

TONTON JUGA:

Di antaranya adalah, bagaimana hukumnya mimpi basah saat berpuasa?

Apakah mimpi basah di siang hari membatalkan puasa?

Mengenai pertanyaan ini, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I., memberikan penjelasannya.

Baca juga: Simak Penjelasan Waktu Mandi Junub Sebelum Puasa Ramadan, Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya

Dilansir TribunnewsBogor.com dari video Tribunnews.com berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?, Ustaz Tsalis Muttaqin memberi penjelasan berdasarkan pendapat ulama.

Ia mengatakan, menurut para ulama fikih bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Hal ini lantaran mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia.

"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.

Baca juga: Catat Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H untuk DKI Jakarta, Mulai 13 April 2021

Baca juga: Ramadan Sebentar Lagi, Perbanyak 5 Amalan Ini di 10 Hari Pertama Bulan Puasa, Penuh Curahan Rahmat

Baca juga: Sebelum Ramadan 2021 Tiba, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa, Catat Bacaan Niat dan Caranya

Kendati puasanya tidak batal, namun orang tersebut harus berhati-hati saat melakukan mandi besar.

Ia mengatakan, harus diperhatikan benar air yang masuk ke dalam anggota tubuh.

Pasalnya, saat air masuk ke dalam anggota tubuh, maka bisa membatalkan puasa.

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata Tsalis Muttaqin.

Tak hanya soal mimpi basah, ia juga menjelaskan suami istri yang terlanjur tidak mandi wajib setelah berhubungan badan padahal sudah masuk waktu imsak.

Misal karena suami istri tersebut ketiduran sampai batas waktu imsak seusai berhubungan badan di malam hari.

Terkait permasalahan ini, Tsalis Muttaqin menjawab berdasarkan mazhab Imam Syafii yang menyatakan puasanya tidak batal.

Sebab hubungan intim dilakukan pada malam hari saat tidak sedang melakukan puasa.

Baca juga: Ramadan 2021 Sebentar Lagi, Bolehkah Puasa Qadha Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasannya

Kendati demikian, agar dapat berpuasa, mereka wajib melakukan mandi wajib sebelum salat Subuh meski sudah melewati Imsak.

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," jelasnya.

Lain halnya jika melakukan hubungan suami istri saat sedang berpuasa.

Ia mengatakan, jika sengaja melakukan hal tersebut, mereka harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadhan dia harus memerdekakan budak perempuan Muslimah, kalau ada," jelasnya.

Apabila tidak ada, lanjut Tsalis Muttaqin, bisa diganti dengan berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu.

Namun, jika tidak mampu, maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin.

"Satu orangnya itu satu mud. Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

(TribunBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved