Marak Pengamen Ondel-ondel, Satpol PP DKI: Bikin Resah Warga

ndel-ondel belakangan ini marak dijadikan sarana mengamen atau mengemis.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Ilustrasi. ndel-ondel belakangan ini marak dijadikan sarana mengamen atau mengemis. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengakui, ondel-ondel belakangan ini marak dijadikan sarana mengamen atau mengemis.

Hal ini pun menimbulkan keresahan di masyarakat lantaran mereka kerap memelas dan tak mau pergi sebelum disawer.

"Ini merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan," ucapnya, Rabu (24/3/2021).

"Mereka sudah mulai merasa terganggu dengan adanya penggunaan ondel-ondel," tambahnya menjelaskan.

Untuk itu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bakal menggelar razia dalam waktu dekat ini.

Meski demikian, petugas Satpol PP tidak akan menindak tegas para pengamen ondel-ondel tersebut.

Arifin menyebut, pihaknya bakal mengedepankan penindakan secara persuasif dengan memberi edukasi kepada mereka.

"Kami masih mengedukasi nanti, kita akan memantau di lapangan kemudian menjangkau mereka dan memberitahukan kepada mereka untuk tidak menggunakan ikon ondel-ondel untuk menjadi sarana mengamen atau mengemis," ujarnya.

Sebagai warisan budaya Betawi, Arifin menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan ondel-ondel tetap dilestarikan.

Namun, bukan dengan cara menjadikan sebagai alat mengamen yang justru mengaburkan nilai-nilai kebudayaan Betawi.

Baca juga: Jadwal One Piece Chapter 1008, Ternyata Shogun Wanokuni Masih Hidup dan Berusaha Tipu Akazaya

Baca juga: Capek Dagang, Polantas jadi Korban: Pemotor Arogan di Lubuklinggau Menyesal Nginap di Kantor Polisi

"Saya ingin katakan, penggunaan ikon ondel-ondel itu harus kita tinggikan karena itu nilai warisan budaya Betawi kita. Bukan kemudian direndahkan dengan cara mengamen," kata dia.

Untuk diketahui, larangan penggunaan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen bukan kali ini saja diberlakukan.

Baca juga: Ivan Gunawan Ungkap 4 Pedangdut Tercantik Tanpa Make Up, Ayu Ting Ting Urutan Pertama

Pada masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, mengamen dengan ondel-ondel juga dilarang.

"Dalam Perda Nomor 28 Tahun 2007 yang namanya ngemis enggak boleh. Mengemis di jalan-jalan itu yang enggak boleh," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved